BKD Lamsel Pastikan 147 CPNSD Wajib Ikuti Prajabatan Tahun 2023

164

KALIANDA–Latihan Dasar atau Prajabatan wajib diikuti oleh semua CPNSD yang lulus di tahun 2019 dan 2020. Konsekuensi, jika CPNSD itu tidak mengikuti karena disebabkan dirinya sendiri, maka bisa terhambat untuk diangkat sebagai PNS. “Ini syarat untuk diangkat PNS 100%. Malah, bisa jadi akan terkena sangsi pemecatan jika tidak dapat mengikuti prajabatan,” tegas Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan Agus Hariyanto, di ruangannya, Kamis (8/09/2022). Menurutnya, Prajabatan itu wajib diikuti semua CPNSD, baik yang lulus di tahun 2019 maupun yang lulus di tahun 2020.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kelulusan di tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menggelar latihan dasar (Latsar) atau Prajabatan di tahun 2023 mendatang.

Dijelaskan Agus Hariyanto, bahwa pihaknya sudah mengagendakan prajab untuk CPNS tahun 2020 yang akan dilaksanakan tahun depan.
“Jadi yang TMT 2020 pelaksanaan tahun 2021, Prajab-nya kita gelar tahun depan melalui APBD T.A 2023,” ujarnya.

Agus menambahkan, jumlah CPNS yang akan mengikuti Latsar itu sebanyak 147 orang.
“Untuk kelulusan tahun 2020, ada 147 orang yang wajib ikut prajabatan,” kata Dia.

Ketika ditanya bagaimana nasib CPNS pengadaan tahun 2019, Agus mengatakan bahwa saat ini mereka sedang menjalankan Latsar yang digelar oleh pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung.
“Saat ini mereka sedang melaksanakan Latsar dari BPSDM Provinsi Lampung,” tandasnya. (Asof)