‘Bola’ Kasus Bayi Kembar RSBB Kalianda Terus Berguli, Pihak Terkait Seperti DPRD Lamsel Diminta Turun Tangan Awasi Layanan di RSBB

310

KALIANDA- Tampaknya, ‘bola’ kasus bayi kembar yang meninggal dalam kandungan di RSBB Kalianda, terus bergulir. Bahkan, Ketua LSM IKAM telah menyebut nyebut pihak terkait pelayanan medis RSUD, seperti Inspektorat, BPJS, DPRD, hingga Ombusman untuk lebih peka menyikapi pelayanan medis yang tidak maksimal itu, terutama untuk pasien pasien yang menggunakan BPJS di RSBB Kalianda. “Soalnya, kasus serupa seperti yang dialami pasien BPJS mengandung bayi kembar tersebut, bukan terjadi sekali ini saja. Kasus seperti ini, sudah berulang kali terjadi,” jelas Rulli, Rabu petang (27/12/2023).

Menurutnya, saat ini sudah banyak kita dengar, pasien BPJS secara terpaksa harus pindah ke rumah sakit lain, karena tidak mendapatkan pelayanan maksimal di RSBB. “Ini menyangkut nyawa pasien, tentunya keluarga pasien secara terpaksa akan mencari rumah sakit lain yang lebih baik, yang dapat berikan pelayanan maksimal,” tukasnya, seraya pertanyakan bahwa keluarga pasien mana yang akan mau jika selama di RSBB, pasien dibiarkan berjam-jam tak dapatkan layanan medis.

Ketika itu, sang pasien BPJS, datang dalam kondisi mengandung bayi kembar yang sudah meninggal dalam kandungan, tidak bisa dilahirkan. Sayangnya, di RSBB tidak mendapatkan layanan maksimal hingga berjam jam lamanya. Dan, selama di RSBB, pasien hanya diberikan tindakan induksi saja, yakni tindakan untuk merangsang kontraksi rahim agar mempercepat proses persalinan. “Ini bukan untuk coba coba, ini menyangkut nyawa pasien,” ucapnya. Akhirnya, lanjut Rulli, keluarga pasien terpaksa memindahkan pasiem ke rumah sakit lain. Adalah, RS dokter ENY yang dituju oleh keluarga pasien. “Benar saja, disana langsung dilayani dengan dilakukan tindakan pembedahan atau oprasi sesar. Hasilnya, bayi berhasil keluarkan, lalu nyawa pasien terselamatkan,” tegas Rulli.

Lebih lanjut, Rulli pun pertanyakan keluarga pasien mana yang tidak panik, bila sang pasien yang sedang bertaruh nyawa dibiarkan selama berjam jam tidak mendapatkan layanan medis secara maksimal. Maka dari itu, kata Rulli lagi, pihak terkait pak inspektorat, pak BPJS, pak dewan, hingga pak ombusman untuk dapat ikut merasakan dan merenungkan jika pelayanan medis yang tak maksimal itu terjadi dengan keluarga kalian. “Pasti kalian kalian akan panik dan kalian terpaksa mencari rumah sakit lain yang lebih maksimal melayani pasien,” jelas Rulli.

Kesempatan itu, Rulli pun mengaku sangat heran, apakah di RSBB itu tidak memiliki dokter soesialis kandungan, atau RSBB tidak punya kelengkapan peralatan medis persalinan untuk tindakan pembedahan atau oprasi sesar, atau anggaran oprasi sesar untuk pasien BPJS di RSBB sudah habis, atau dokter dokter di RSBB pada sibuk mengurus kliniknya masing masing sehingga tidak punya banyak waktu untuk berikan layanan maksimal ke pasien BPJS di RSBB tersebut. “Apalagi, kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Mestinya, kasus yang dialami pasien BPJS itu, dapat perhatihan khusus dari pihak terkait, agar kedepan layanan medis di RSBB lebih maksimal dan tidak terjadi lagi kasus serupa,” pungkasnya, seraya meminta pihak terkait untuk dapat membantu pak bupati H. Nanang Ermanto yang sudah bekerja dengan baik membangun Lamsel ini. Jangan sampai gara gara layanan medis yang tak maksimal di RSUD ini mencoreng kinerja pak bupati yang sudah baik tersebut. “Ya, tolonglah pihak terkait dapat membantu pak bupati, dengan serius dan menyeluruh membenahi dan memperbaiki pelayanan medis di RSUD itu, agar kasus serupa yang dialami pasien BPJS mengandung bayi kembar itu tidak terulang lagi terjadi di RSBB, ” pintanya ke media ini.

Sebagaimana dikabarkan media ini sebelumnya, bahwa bantahan Direktur RSBB, dr. Hj. Reny Indrayani SKM, yang dirilis dibeberapa media online, terkait dugaan kelalaian dalam penangan pasien mengandung bayi kembar, dinilai tak mendasar. Tapi, hanya mencari cari alasan pembenar saja. Salah satunya diungkapkan Rulli, warga Desa Hara Banjarmanis Kalianda. Ketua LSM IKAM (Ikatan Kemuakhian Masyarakat Lamsel) ini, mengatakan dari penjelasan sang Direktur bahwa penanganan pasien mengandung bayi kembar itu tidak se sederhana itu, dengan memberikan tindakan induksi persalinan ke pasien. Padahal, sebelumnya sudah diketahui kondisi pasien datang ke RSBB, bayinya tidak bisa dilahirkan dan bayinya sudah dinyatakan meninggal di dalam kandungan.

“Jadi, untuk apalagi, tindakan induksi persalinan itu, mestinya segera dilakukan tindakan operasi sesar,” kata Rulli, Rabu petang (26/12/2023). Tindakan oprasi sesar ini, lanjut Rulli, tentunya agar bayi kembar yang sudah meninggal dalam kandungan itu, cepat dikeluarkan atau dilahirkan.

“Saya yakin sekali, dokter ahli kandungan, pasti akan berikan penjelasan yang berbeda, untuk penanganan pasien seperti ini,” tukasnya. Sebenarnya, lanjut Rulli, apa keilmuan kedokteran ibu direktur itu. Apakah, keilmuannya sebagai dokter spesialis ahli kandungan atau jangan jangan hanya dokter spesialis gigi saja,” tanya Rulli terlihat geram.

Kesempatan itu, Rulli pun menyatakan akan tetap menindaklanjuti kasus yang menyedot perhatian masyarakat ini. Diantaranya, akan kerjasama dengan pendamping pasien dari Sidomulyo dan akan meminta penjelasan ke dokter spesialis kandungan sebagai perbandingan. “Ini semua tidak lain hanya untuk edukasi di masyarakat agar kedepan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Lampung Selatan dan tidak ada tendensi apa apa dengan pihak RSBB Kalianda, tapi hanya untuk mencari kebenaran saja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan di media ini, bahwa dugaan kelalaian penanganan pasien RSBB, masih menjadi perbincangan masyarakat, khususnya warga Kalianda, Lampung Selatan. Rulli, Ketua LSM IKAM mengatakan masalah itu sudah banyak diketahui masyarakat. “Mestinya, ada penjelasan yang seluas luasnya, agar masyarakart tidak menduga duga permasalahan itu apakah kesalahan prosedur penanganan pasien atau memang kelalaian dari pihak RSBB,” jelas Rulli, ddi kediamannya, Senin (25/12/2023).

Untuk diketahui, dihimpun dari berbagai media online, diantaranya dikutif melalui Lokus Online dikabarkan bahwa nasib pasien asal Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, tak dapat kepastian saat dirujuk di RS Bob Bazar Kalianda yang ingin melahirkan bayi Kembar dalam kondisisi dinyatakan sudah meninggal, akan tetapi malah dilakukan induksi (merangsang Kontraksi Rahim) hingga bayi tak kunjung lahir. Minggu, (24/12/2023).

Menurut keterangan dari salah seorang pekerja sosial yakni Ketua DPC JPKP Kecamatan sidomulyo selaku pendamping pasien menuturkan, “Berawal bahwa pasien sudah melakukan USG disebuah klinik Siti Khodijah bertempat dikelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda. Dari hasil USG tersebut dinyatakan bayi kembar yang didalam kandungan sudah meninggal, berusia 7 Bulan, selanjutkan dirujuk ke RS BB Kalianda untuk dilakukan operasi.” Ungkapnya.

“Sampainya di RSBB Kalianda pada Hari Jum’ at (22/12) ditangani langsung oleh pihak UGD dan dilakukan sunting perangsang dan Dokter yang menangani adalah Dr Puspita Sari. Setelah kami dikonfirmasi kenapa dilakukan Induksi, menurut keterang sidokter akan dilakukan lahir secara normal sehingga dilakukan induksi atau suntik perangsang.” jelasnya. (*/asof).