Bunda Winarni Hadiri Penilaian Lomba Desa Di Kecamatan Bakauheni

98

BAKAUHENI– Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto menghadiri penilaian Lomba Desa di Kecamatan Bakauheni, Kamis (16/02/2023).

Kecamatan Bakauheni adalah kecamatan ke-4 yang mendapatkan penilaian lomba desa, tepatnya Di Desa Semanak yang mewakili Kecamatan Bakauheni ditingkat Kabupaten.

Hadir plt. Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yanny Munawarty, plt Staf ahli Bidang Keuangan Syamsiah, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Camat beserta Forkopimcam Bakauheni, Kepala Desa Se Kecamatan Kalianda, Ketua DWP Yani Thamrin.

Hayubi selaku Kepala Desa Semanak melaporkan di Desanya terdapat 3 dusun dengan jumlah KK 395 dan 1345 Jiwa yang mayoritas sebagai Petani jagung dan Pisang.

“Desa semanak ini punya 3 dusun 395 KK dan 1345 Jiwa yang mayoritas bekerja sebagai Petani Jagung dan Pisang,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, dipilihnya Desanya mewakili Kecamatan Bakauheni adalah hasil musyawarah tingkat kecamatan dan tentu saja ini juga berkat dukungan dari masyarakat di Desa Semanak.

Dirinya berharap semoga setelah lomba desa ini desa kami bisa semakin maju dan dikenal masyarakat luas.

“Dipilihnya Desa kami ini mewakili Kecamatan berkat di dukung juga oleh masyarakat Desa, dan saya berharap setelah lomba Desa ini semakin maju dan dikenal masyarakat luas,” kata hayubi.

Semantara Winarni, menyampaikan apresiasi kepada kecamatan Bakauheni dan Desa Semanak yang terpilih mewakili Kecamatan untuk lomba Desa ditingkat Kabupaten.

“Semanak ini bisa lebih dikembangakan dan dimajukan lagi dan produk UMKM lokalnya masih bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Kepada Tim Penilai lomba, dirinya minta kepada untuk melakukan penilaian sesuai jiwa dan semangat reformasi, maka Tim harus benar-benar objektif, selektif dalam memberikan penilaiannya. Kita harus ingat, bahwa ajang lomba desa ini tentu saja puncaknya akan bermuara pada terpilih dan belum terpilihnya suatu Desa menjadi Juara. (kmf/asof).