Lampung Selatan-Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta di ruang kerja bupati setempat, Rabu (24/5/2023).
Audiensi itu bertujuan untuk membahas masalah-masalah yang terkait dengan perlindungan saksi dan korban kejahatan di wilayah Bumi Khagom Mufakat.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Jakarta Dr. Muhammad Ramdan, S.H., M.Si. menjelaskan, LPSK merupakan organisasi yang berperan penting dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban kejahatan.
Muhammad Ramdan mengatakan, LPSK berupaya keras untuk memastikan para saksi dan korban kejahatan mendapatkan perlindungan yang layak serta mendapatkan akses ke sistem peradilan yang adil.
“Alhamdulillah hari ini kami diterima dengan baik, sebuah kehormatan dengan personel yang sangat lengkap. Tentunya niatan kami bertemu pak bupati ini tidak terlepas dari tujuan kami ingin berbagi. Karena beberapa hal fenomena kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Muhammad Ramdan juga menyampaikan berbagai isu yang perlu ditangani segera di kabupaten tersebut. Dirinya mengungkapkan kekhawatirannya tentang kekurangan sumber daya dan dukungan yang dibutuhkan untuk melindungi saksi dan korban dengan baik.
“Kekhawatiran kami ada peningkatan angka, karena kejatahan seksual cukup mendominasi di Kabupaten Lampung Selatan, permohonannya itu hampir 50 perminggu. Oleh karenanya kami merasa perlu bergandengan dengan bupati untuk bersama-sama dengan LPSK melindungi masyarakat. Kami berfokus pada perlindingan, untuk medis, psikologis, akses pendidikan mohon bisa bantu difasilitasi,” kata Muhammad Ramdan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dan mengapresiasi peran penting yang dimainkan oleh LPSK. Nanang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melindungi saksi dan korban kejahatan.
“Kami menyambut baik LPSK di Lampung Selatan. Karena Lampung Selatan ini pintu gerbang Sumatera, penting untuk ada perlindungan. Ini keseriusan kita untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Adanya LPSK ini sangat membantu kepala daerah untuk menjamin melindungi hak-hak korban sehingga tindak kejahatan berkurang,” kata Nanang.
Bupati Nanang juga menyampaikan niatnya untuk melakukan evaluasi mendalam terkait dengan permasalahan yang telah disampaikan, untuk mendukung lembaga perlindungan tersebut.
“Saya meminta agar LPSK bisa berkoordinasi langsung dengan dinas terkait guna mengambil langkah-langkah yang memastikan saksi dan korban kejahatan mendapatkan perlindungan yang optimal,” ujar Nanang.
Oleh karena itu, lanjut Nanang, perlu diadakan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan LPSK. Dengan sinergi yang kuat, dirinya yakin masalah-masalah yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban kejahatan dapat diselesaikan dengan efektif.
“Teknisnya bagaimana, permohonan kami agar ada LPSK di Lampung Selatan ini sendiri. Karena kalau mendengar dari cerita pak Ramdan tadi, memang perlindungan ini sangat penting untuk masyarakat. Beberapa kejadian yang ada, bagaimana pihak korban trauma, terutama anak kecil,” kata Nanang. (Ptm/asof)