KATIBUNG– Camat Katibung Abdur Rahman menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Lampung Selatan, yang dilaksanakan di Balaidesa setempat, Selasa (21/11/2023). Camat Katibung ini, dalam sambutannya menjelaskan bahwa musrenbangdes ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan setiap desa, di setiap tahunnya. “Ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan menteri desa nomor 21 tahun 2020, yang selanjutnya dirubah tahun 2023 nomor 6. Juga terdapat dalam UU Desa No. 114 tahun 2014. Untuk itu, saya berharap setiap warga dan elemen masyarakat dapat ikut terlibat dalam menyampaikan aspirasi pembangunannya di desa ini,” jelas Abdur. Rahmat.
Dalam forum ini, lanjut putra daerah Katibung tersebut, setiap aspirasi pembangunan yang disampaikan, nantinya akan dirangkum untuk dijadikan sebagai skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di desa ini. “Meski begitu, harus dipahami juga bahwa tidak semua usulan yang dusampaikan di forum ini bisa diakomodir senuanya. Jadi, gunakanlah kesempatan ini untuk menyampaikan saran dan usulan pembangunan desa ini. Jangan sampai, nantinya saat pembangunan terlaksana, ada warga yang protes karena tidak memanfaatkan secara maksimal forum ini,” tambah Abdur Rahman, seraya berucap terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam musrembangdes ini.
Selain camat, hadir Kepala Desa Sukajaya Rustam Effendi dan perangkat desa lainnya dari mulai Sekdes, Kadus, hingga RT. Hadir juga, Babinsa, Koramil, BPD, pendamping desa setempat, dan para KUPT kecamatan setempat, seperti KUPT Pertanian, Pasar, Pajak, PU, Kesehatan, KB hingga Posyandu.
Diakhir kegiatan, Kades setempat Rustam Effendi menyimpulkan bahwa secara garus besar keinginan masyarakat untuk prioritas pembangunan di tahun 2024 mendatang, masih sama dengan tahun lalu. “Prioritas keinginan untuk pembangunan infrastruktur desa. Semoga, prioritas pembangunan kita di tahun mendatang dapat berjalan lancar,” ucap Rustam Effendi, seraya menyebutkan untuk persoalan kebersihan lingkungan, terutama soal sampah diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan lagi. “Begitu pula untuk persoalan perpajakan, kita dari pihak desa bersedia berkolaborasi dengan UPT Pajak, untuk lakukan penertipan pajak perusahaan. Tujuannya, agar perusahaan yang banyak terdapat di daetah ini, tertib membayar pajak dan target pajak yang ditetapkan pemerintah dapat terpenuhi kembali,” harap Kades Sukajaya ini. (asof)