PRINGSEWU-Anggaran Dana Desa (DD) yang disalurkan oleh pemerintah pusat untuk menunjang perekonomian masyarakat setempat nyatanya masih saja banyak terjadi penyimpangan dan masih menjadi lahan untuk mengambil keuntungan sekelompok oknum yang melaksanakan kegiatan dari dana tersebut, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Salah satu contoh adanya dugaan tersebut terjadi di Pekon Sinar Baru Timur Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung. Dari penelusuran Newslampung.co dilapangan terdapat penganggaran yang diduga adanya penyelewengan di beberapa kegiatan yang dilaksanakan.
Seperti beberapa contoh penganggaran untuk pembangunan sumur bor menggunakan Dana Deda (DD) Tahun 2023 yang menelan anggaran lumayan besar yakni mencapai Rp. 258.279.500, dimana penganggaran tersebut dianggarkan sebanyak tiga (3) kali dengan rincian masing-masing yang pertama dianggarkan sebesar Rp.57.943.000, yang kedua dianggarkan Rp.117.676.000 kemudian dianggarkan yang ketiga kalinya sebanyak Rp. 82.660.500
Selain untuk pembangunan sumur bor yang menelan biaya besar, ditahun yang sama Pekon Sinar Baru Timur juga menganggarkan untuk pengadaan dan pengelolaan jaringan/instalasi Komunikasi dan informasi lokal desa sebesar Rp. 200.058.000 yang dalam hal ini juga dianggarkan secara bertahap selama satu tahun anggaran dimana tahap pertama dianggarkan Rp. 36.286.000, tahap kedua dianggarkan Rp.78.386.000 sedangkan ditahap yang ketiga dianggarkan sebesar Rp.85.386.000.
Disamping itu untuk dana desa (DD) tahun 2021 Pekon Sinar Baru Timur juga mengganggarkan untuk pengadaan sarana air bersih yang nilainya mencapai 294 juta yang mana dianggarkan sebanyak 2 kali dalam satu tahun anggaran, dengan rincian tahap pertama sebanyak Rp. 108.748.000 dan yang kedua sebesar Rp.185.409.000.
Untuk Dana Desa (DD) tahun 2020 Pekon Sinar Baru Timur juga telah menganggarkan untuk pembangunan sarana air bersih yang menelan anggaran sebanyak Rp. 40.294.000
Sudiman Sekretaris Pekon Sinar Baru Timur saat dikonfirmasi newslampung.co sempat menyangkal tentang penggunaan anggaran untuk melaksanakan kegiatan sumur bor dan informasi lokal desa yang menelan anggaran yang sangat fantastis tersebut. Dan dirinya mengatakan bahwa anggaran tersebut salah, namun anehnya setelah pihak Newslampung.co memberikan rincian pengeluaran selama setahun dirinya tidak dapat memberikan pendapatnya.
Hal tersebut sangatlah disayangkan, karena anggaran yang begitu besar nyatanya pihak pemerintah Pekon tidak bisa memberikan keterangan yang sesuai, sehingga menimbulkan indikasi adanya penyelewengan dalam pelaksanaan Dana Desa tersebut.(Prs)