Dapat Laporan Masyarakat Peredaran Miras Marak, Sat Pol PP Bergerak Cepat Gelar Oprasi Pekat

553

//Ketua LSM GPAN Nyatakan Akan Ikut Lakukan Pengawasan Langsung Peredaran Miras di Jati Agung, Lamsel

KALIANDA- Dapatkan laporan tentang maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di dua desa Kec Jati Agung, Sat Pol PP Pemkab Lampung Selatan bergerak cepat. Tampa menunggu waktu lama, instansi yang dipimpin Kasat Maturidi Ismail SH, langsung mendatangi dua desa di kecamatan itu dengan segera menggelar razia pekat. Adalah Kabid Per-UU Pol PP Lukman Hakim SE dan Kabid Tibun Pol PP Asril SE MM, yang pimpin langsung jalannya oprasi pekat, dengan melibatkan sebanyak 36 personil, termasuk Pol PP Kec Jati Agung.

Diawali dengan menggelar kesiapan personil di halaman kantor kecamatan, pasukan langsung bergerak menuju toko bapak Feri di Desa Sinar Rezeki, tepat pukul 22.00 WIB, Sabtu malam. Setelah selesai dengan mengamankan bukti miras, pasukan Pol PP langsung bergerak menuju Toko Sumi di Desa Sidoharjo. Tapi, sayang di toko itu sedang tutup. Setelah, ditunggu setengah jam dengan kondisi cuaca hujan, akhirnya pada pukul 23.00 WIB, pasukan harus kembali ke baraknya Pemkab Lamsel.

“Di toko pertama, kita berhasil amankan sebanyak 23 miras berbagai merek. Sebanyak 8 botol diantaranya, akan kita jadikan barang bukti. Dan, di toko kedua kondisinya sedang tutup. Jadi kita putuskan untuk menarik pasukan dan mengakhiri operasi pekat di Kec. Jati Agung,” jelas Lukman Hakim mendampingi Kasat Pol PP Pemkab Lamsel Maturidi Ismail SH, Minggu (6-4-2025).

Kasat Pol PP Maturidi Ismail menjelaskan, ucapan terima kasih ke masyarakat yang telah memberikan informasi peredaran miras di daerahnya masing masing. Dirinya pun mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi semua aktivitas yang dapat merusak generasi muda di masa datang. “Saat ini, kita tinggal menunggu waktu saja, jika saja mereka (penjual miras) masih saja operasi/menjual miras maka kita akan bergerak lagi lakukan operasi pekat,” pungkas Maturidi, sambil menyebutkan pihaknya tidak akan segan segan untuk memberantas setiap peredaran miras di wilayah hukum Lamsel. “Kita tidak mengenal sogok menyogok, setiap yang bandel dengan menjual bebas miras akan kita tertibkan,* tambah Kasat Pol PP Pemkab Lamsel ini.

Terpisah, Ketua GPAN Jati Agung mengaku telah menyimak langsung oprasi pekat yang dilakukan Sat Pol PP dari Kabupaten Lamsel itu. “Ya, sepertinya inf
Laporan ini sudah bocor. Dan, jaringan miras ini, diduga tergolong sangat kuat. Terbukti, informasi sudah bocor sebelum dilakukan rajia. Tapi, saya tidak diam akan ikut lakukan pengawasan peredaran miras di lapangan,” sebut Ketua GPAN, saat dihubungi media ini Sabtu malam.

Sebelumnya diberitakan, terpantau media ini dua desa di Kec Jati Agung diduga kuat marak peredaran miras. Dua desa itu adalah toko feri di Desa Sinar Rezeki dan toko Sumi di Desa Sidoharjo. Di dua desa itu, pembeli miras bukan hanya dari kalangan usia dewasa saja, tapi usia SMP juga bebas membeli miras berbagai merek di toko yang berada di tepi jalan utama tersebut.

Mirisnya, Camat Jati Agung Firdaus Andan SSTP MM mengaku belum mengetahui aktivitas peredaran miras yang begitu masiv di wilayah kerjanya. Meski begitu, camat yang dihubungi menyatakan akan segera berkoordinasi dulu dengan Polsek setempat. Alasannya, tindakan terkait peredaran miras tidak bisa dilakukan sendiri sendiri, tapi ada gakumdo. Dirinya juga mengaku tidak pernah mengeluarkan surat terkait peredaran miras di daerah itu. (asof)