Newslampung.com Madina – sumum Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) bukan saja menyerang kesehatan manusia, tetapi turut juga merusak berbagai sendi-sendi tatanan kehidupan manusia, salah satu dampak dari pandemi covid-19 ialah penurunan perekonomian Masyarakat, tidak cukup hanya sampai disitu, akibat pelemahan perekonomian Masyarakat juga berdampak terhadap ancaman gangguan Kamtibmas ditengah Masyarakat.
Dalam rangka mengurangi resiko dari gangguan kamtibmas dampak dari pelemahan ekonomi Masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 ini, Personil Polres Mandailing Natal Bripka Timbul Rahayu mengajak Masyarakat Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal untuk berkreasi mengatasi penurunan perekonomian dengan berbudidaya jamur tiram sebagai kegiatan tambahan yang hasilnya dapat menjadi tambahan untuk perekonomian dan menjadi pendukung program ketahanan pangan secara mandiri.
Bripka Timbul Rahayu dengan tekun memberikan bimbingan kepada Masyarakat Desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan yang terdampak Covid-19, bimbingan yang diberikan dalam membuat usaha budidaya jamur tiram dimulai dari mempersiapkan bahan baku dan peralatan yang diperlukan serta cara menyiapkan media budidaya jamur tiram, Bripka Timbul Rahayu juga membagikan bibit jamur tiram kepada peserta pelatihan budidaya jamur tiram.
Kegiatan pembinaan budidaya jamur tiram berlangsung selama 8 (delapan) hari, mulai dari hari Senin 16 Nov hingga Senin 24 Nov 2020, diharapkan dapat membantu Masyarakat dalam program ketahanan pangan dan juga sekaligus dapat menjadi penopang perekonomian Masyarakat sehingga resiko gangguan kamtibmas ditengah pandemi covid-19 dapat berkurang, dan Kabupaten Mandailing Natal tetap aman dan kondusif.
Untuk warga masyarakat diluar daerah Kab. Mandailing Natal yang tertarik dan berminat dalam pembudidayaan Jamur Tiram yang baik dan benar silahkan Hubungi Nomor HP/WA Bripka Timbul Rahayu 081361413443 (Syawal St softly)