Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Lampura, Alzier Berharap KPK Proses Hukum Semua Yang Terlibat

195

LAMPUNG–Desakan dan dukungan untuk KPK RI agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kabupaten Lampung Utara, terus mengalir. Kali ini, desakan dan dukungan terhadap lembaga anti rasua tersebut di lontarkan Tokoh Lampung yang paling berpengaruh, Alzier Dianis Thabranie, yang akrab disapa ADT.

Dalam rilis yang disampaikan ADT melalui group whatsupp Lampung Sai, tokoh masyarakat Lampung ADT menyatakan harapannya secara terbuka. Terkait kasus korusi di Lampung Utara tersebut, Alzier berharap proses hukum yang sedang dilakukan KPK tidak pandang bulu. “Saya berharap dengan KPK RI, pihak mana saja yang terlibat, baik mantan pejabat pemerintah ataupun pejabat swasta murni di Lampung Utara, agar segera KPK RI memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum semua yang terlibat, dan tidak padang bulu. KPK, jangan tebang2 pilih, semua pejabat yang terlibat diproses,..!!!,” harap tokoh masyarakat Lampung, dalam rilis, Jumat malam (20/8).

Untuk diketahui, tokoh masyarakat Lampung Alzier Dianis Thabranie, selama ini dinilai berbagai kalangan sangat konsisten, berani, dan tegas menyikapi perkembangan proses hukum kasus kasus korupsi di Provingsi Lampung. Bukan hanya kasus korupsi di kabupaten saja, seperti yang terjadi di Lampung Utara. Tapi, kasus korupsi di Provingsi yang terindikasi melibatkan Gubenur Lampung, Alzier tetap bersuara lantang untuk proses tuntas.

Seperti diketahui bersama, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Utara sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan KPK. kabar terakhir diketahui, KPK selama tiga hari berturut turut, sejak hari Rabu (18/8) hingga Jumat (20/8), sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dalam kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Setidaknya, ada sebanyak delapan saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Dari delapan saksi yang dipriksa itu, diketahui lima saksi berstatus ASN dan sisanya swasta. Sedangkan kedelapan orang saksi itu dipriksa KPK, lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus tidak pidana korupsi suap proyek di PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (sof)