Diakhiri Saling Tersenyum, Perusahaan dan Warga Terdampak Sepakat Selesaikan Permasalahan

312

KALIANDA- Perusahaan pengerukan tanah berbukit di Dusun Umbul Jering Desa Bakauheni, merespon cepat keinginan warga disekitar lokasi proyek. Selain menyanggupi pembangunan pondasi pengamanan tanah, perusahaan juga akan membangun jalan akses jalan masuk lokasi lahan parkir dan akan melebarkan jalan menuju perkampungan warga sekitar lokasi proyek.

Respon cepat pihak perusahaan terhadap keluhan warga disekitar lokasi proyek itu terungkap dalam pertemuan antara perwakilan perusahaan pengerukan tanah berbukit dengan warga sekitar lokasi proyek yang berlangsung di rumah makan ‘Kita’ Bakau, pada Selasa (5-3-2024). Hadir dalam pertemuan itu, Ketua dan pengurus DPC Ormas Laskar Lampung sebagai pendamping warga terdampak, Babunsa desa setempat, aparat desa, dan sejumlah awak media. Tampak pula, tokoh masyarakat desa setempat Yusuf Husen yang tinggalnya tepat diperbatasan dengan lokasi proyek pengerukan tanah berbukit.

Dijelaskan Rudi selaku wakil dari pemilik tanah dan sekaligus sebagai pengawas pelaksana pekerjaan pengerukan tanah, bahwa syukur alhamdulillah sudah ada respon cepat perusahaan. “Pertama tama perusahaan sangat mendukung dan menyambut baik atas adanya keinginan warga disekitar lokasi proyek. Yakni, menyanggupi untuk membangun pondasi penahan tanah agar tidak terjadi longsor. Kedua, perusahaan telah merencanakan paling lambat 2 minggu dari sekarang akan segera dimulai pembangunan pondasinya,” jelas Rudi, seraya menyatakan dirinya bersedia dijadikan sebagai penjamin jika pondasi yang disanggupi perusahaan itu tidak jadi di bangun.

Bukan hanya itu saja, lanjut Rudi, ada kabar baik lainnya. Yakni, perusahaan juga akan membangun akses jalan masuk warga ke lokasi proyek dan akan membangun pelebaran jalan. “Termasuk juga, akan dibangun saluran air untuk dialirkan sungai,” tambahnya.

Atas penjelasan perwakilan dari pihak perusahaan itu, warga sekitar lokasi proyek langsung terlihat tersenyum sumringah dan menyatakan syukur alhamdulillah. “Syukur Alhamdulillah, sekarang kami bisa tinggal hidup dengan tenang dan lega,” timpal Tomas Yusuf Husin, sambil mengelus dada berulang kali. Pria yang mengaku memiliki anak sebanyak 6 orang dan sudah memiliki cucu sebanyak 12 orang ini, secara spontan berucap terima kasih atas kebaikan dari pihak perusahaan.

Sedangkan warga terdampak lainnya Usuf JTA tetap menyatakan untuk dibuatkan secara tertulis tetang kesanggupan perusahaan yang akan membangun pondasi pengamanan tanah tersebut. “Bukan kami tidak percaya, tapi kesanggupan tertulis tetap kami inginkan agar bila mana perusahaan ingkar maka kami akan punya buktinya,” tandas Usuf JTA, pada pertemuan itu. Perlu dipahami bersama, musibah tanah longsor tidak ada yang tahu datangnya kapan. “Jadi, kepastian itu yang terpenting. Saya si tidak akan macem macem dengan kegiatan proyek. Saya butuh kepastian dengan tetap minta buat secara tertulis kesanggupan perusahaan, seperti yang sudah disebutkan Pak Rudi tadi. Jika itu tidak ada, jujur saja saya masih khawatir dan cemas,” kata Usuf JTA.

Sementara itu, Toni Ketua DPC Ormas Laskar Lampung secara tegas mendukung keinginan Usuf JTA. “Sebagai pendamping warga yang sedang susah, kami sangat mengerti perlu adanya kesanggupan secara tertulis itu. Tolonglah mengerti, ini untuk kepastian dan ketenangan warga yang tinggal di dekat lokasi proyek,” pungkasnya.

Kesempatan itu, Toni mengaku tidak ada niat sedikit pun untuk menghambat atau menghalangi pembangunan di daerah Bakauheni ini. “Bahkan sebaliknya, kami mendukung dan bangga dengan pembangunan di Bakau ini. Namun begitu, tolong dihargai dan diperhatikan keinginan warga terdampak agar hidupnya tenang dan tidak khawatir lagi atau was was lagi,” ucap pria yang mengaku aktif dalam budaya dan keadatan di Bakauheni tersebut.

Terpantau media ini, pertemuan antara warga terdampak dengan pihak perusahaan pengerukan tanah berbukit diakhiri dengan tersenyum dan saling menyadari sebagai kesalah pahaman belaka akibat kurangnya komunikasi. Setelah saling bersalaman, pertemuan diakhiri dengan penandatanganan berkas kesepakatan bersama dan berita acara antara warga dan perwakilan perusahaan. (asof).