Diduga Pekerja WNA Ilegal, PT San Xiong Steel Indonesia Buat Pengaduan Ke Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda Sebanyak Tiga Kali

174

KATIBUNG- Kesal laporan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda tak kunjung ditindaklanjuti, akhirnya Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Fenny Fong lakukan sidak ke para pekerja WNA di perusahaan itu, pada Kamis 27 Maret 2025.

Kedatangan Direktur Fenny Fong bersama kuasa hukumnya, untuk melihat langsung para pekerja WNA di perusahaan itu. Seperti diketahui sebelumnya, PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan Kec Katibung Lamsel telah membuat laporan pengaduan ke Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, sebanyak tiga kali.

Dalam laporannya,
perusahaan tersebut meminta pihak imigrasi untuk membuktikan legalitas visa para WNA diperusahaan itu sesuai SOP. Ke awak media, dirinya hanya minta pihak Imigrasi untuk dapat membuktikan visa yang dimiliki para WNA itu, sudah sesuai SOP atau tidak.

“Jika, terbukti ilegal, saya meminta Imigrasi untuk segera mengamankan WNA yang diduga ilegal tersebut. Dan, WNA yang diduga ilegal untuk dapat segera memisahkan diri dan segera keluar dari gedung ini,” sebut Direktur Perusahaan Peleburan Besi dan Baja di Katibung itu.

Kesempatan itu, dirinya pun menyatakan untuk semua WNA dapat sementara waktu tinggal di hotel dahulu, dengan semua biaya makan minum akan ditanggung, sampai proses pembuktian WNA yang diduga ilegal dapat selesai dilakukan.

Dan, untuk membuktikan ucapan Fanny Fong selaku direktur perusahaan, gunakan bahasa asing saat berbincang dengan para pekerja WNA tersebut. Bahkan, dalam proses pengamanan para WNA itu, perusahaan sengaja mendatangkan pihak pengamanan dari Polda Lampung.

Untuk diketahui, sidak yang dilakukan Fenny Fong selaku direktur yang baru perusahaan peleburan besi dan baja itu, melibatkan penjagaan ketat dari kepolisian Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, dan Polda Lampung. Sambil menunjukkan dokumen pemilikan perusahaan yang telah dikelolanya secara penuh sejak tahun 2024 lalu, Fenny Fong datang secara baik baik untuk menjumpai para pekerja WNA yang diduga berdokumen ilegal di perusahaan itu. Dirinya juga datang ke perusahaan itu secara mendadak, lantaran dapatkan informasi bahwa direktur yang lama masih bebas keluar masuk di perusahaan itu, padahal sudah tidak tercatat lagi bagian dari perusahaan itu.

Selain itu, kehadirannya untuk mengecek langsung sejumlah WNA yang diduga ilegal. Meski begitu, sebelumnya telah beredar berita bohong bahwa Fenny Fong telah menyekap WNA diperusahaan itu. (asof)