Nilai total pungutan Rp. 1,782 M
KALIANDA- Diduga Pungutan Liar (Pungli) melibatkan Ketua dan Bendahara K3S Kalianda, Lampung Selatan. Adanya pungli ini dipastikan akan mencoreng nama Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Sesuai laporan yang diterima media ini, dugaan pungli itu terjadi kepada 45 Kepala Sekolah SD se kecamatan Kalianda, dengan nilai pungutan sebesar 3,96 juta per Kepsek, sehingga total dugaan pungli mencapai Rp. 1.782,5 juta atau 1,7 M.
Informasi dihimpun media ini, pertemuan yang diikuti 45 Kepsek SD itu berlangsung sekitar pukul 10,-an di SD Way Lubuk Malpinas Kalianda, pada Jumat (28/11), dengan dipimpin Ketua K3S. Dalam rapat secara tertutup itu, setiap Kepsek diminta sebesar Rp 3,9 juta, dengan dikumpulkan langsung dananya ke bendahara K3S.
Terkait dugaan pungli itu, mendia ini mencoba mencari tahu ke Sekretaris Dinas Pendidikan Lamsel, namun tidak mendapatkan jawabannya. “Waduh, gak tahu lhooo,” sebut Sekdin singkat via whas-upp ke media ini, begitu juga Kabid Sapras Disdik tak mengetahui adanya dugaan pungli itu. Sedangkan, Ketua K3S dan Bendaharanya yang dihubungi tak merespon media ini.
Meski sudah di chat oleh media ini, keduanya ltak menjelaskan peruntukan dana yang dipungut dari Kepsek SD tersebut. Mencuatnya pungutan ini, diduga kuat bukan hanya dialami Kepsek SD se kecamatan Kalianda saja. Tapi diduga kuat pungutan tak jelas itu terjadi pula di kecamatan lain, bisa jadi terjadi menyeluruh se Lampung Selatan. (asof)
















