Jenis Kegiatan Pembangunan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang berlokasi di dusun 2A Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung selatan dengan Pekerjaan Peningkatan SPAM jaringan pemipaan, nomor kontrak : 41/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025 Tanggal 02Juli 2025 Pelaksana CV.Cahaya Alam Jaya Makmur waktu pekerjaan 120 hari menelan biaya Rp.546.827.037.
Dengan pagu anggaran Rp.546.827.037 sangat besar dibandingkan jenis pekerjaan berdasarkan nilai taksirsecara teknis , baik secara waktu pekerjaan maupun pembiayaan material sehingga menimbulkan dugaan mark up penyerapan dan penggunaan anggaran yang dapat menimbulkan analisa teknis terjadinya dugaan korupsi anggaran.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Jati Agung Eddy Sitorus memberikan tanggapan terkait hal ini, saat negara sedang melakukan efisiensi anggaran namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan menggunakan sumber anggaran APBD melakukan pemborosan angaran denga melakukan hitungan RAB fantastik dan ini merupakan raport merah untuk Dinas PUPR Lampung Selatan, hal ini disampaikan kepada awak media 18/08/2025.
KUPT PU Kecamatan Jati Agung Endang Mulyono,S.T menanggapi ini adalah pekerjaan langsung dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dan yang berperan mengawasi dari pikak UPT PU Kecamatan Jati Agung adalah Bani, disampaikan kepada awak media melalui nomor whatsapp 18/08/2025.
Hingga berita ini turun, media ini belum dapat klarifikasi langsung dari Dinas PUPR Lampung Selatan Bahkan, beberapa nomor whatsup pejabat PUPR Lamsel yang dimiliki media ini dalam keadaan tidak aktif, dan berulang kali dihubungi tetap tidak aktif (*)