Dikabarkan Datangi Lapas Kotabumi, Pejabat Lapas Kalianda Ini Ingin Pulangkan Uang Pungli?

280

KALIANDA – Setelah sempat viral dilansir oleh sejumlah media daring, pejabat Lapas Kelas IIA Kalianda berinisial DP dikabarkan datangi Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut sumber LR, kedatangan Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kalianda Ini ke Lapas Kotabumi guna memulangkan dana sebesar Rp50 juta hasil dari dugaan pungli terhadap 24 Napi Lapas Kalianda yang tersandung masalah narkoba.

“Katanya uang iuran para napi sudah dipulangkan. Pak Deddy Prawaka juga sempat minta maaf, katanya sudah berusaha menahan untuk tetap di Lapas Kalianda, tapi pimpinan berkehendak lain, makanya dimutasi ke Lapas Kotabumi,” ujarnya.

Para napi juga, terus dia, sempat diminta oleh pejabat lapas kalianda yang kerap memakai kacamata itu untuk tanda tangan lembar kertas yang berisi sejumlah pernyataan tertulis.

“Hanya diminta tanda tangan saja, karena dalam lembaran kertas itu sudah ada isi pernyataannya. Mengenai apa subtansi dari isi pernyataan dalam surat tersebut, saya juga kurang jelas,” imbuhnya.

Sementara Humas Lapas Kalianda, M. Faza Pandunegoro dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp terkait peristiwa ini belum merespon. Meski pesan WhatsApp yang diajukan sudah dengan tanda telah terkirim, namun hingga berita ini dilansir, belum juga berbalas.

Sebelumnya diwartakan, kabar tak sedap menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan. Betapa tidak, 2 orang oknum pejabat lapas berinisial DP dan DS ditengarai lakukan pungutan liar (Pungli) hingga Rp50 juta terhadap 24 warga binaan (WB) yang tersandung masalah narkoba.

Pejabat lapas tersebut menjanjikan, jika 24 warga binaan itu bisa menyetor dana sebesar Rp50 juta, maka akan tetap dipertahankan di lapas kalianda atau tidak akan dimutasi (Pindah) ke lapas lain.

Ironisnya, 3 hari setelah uang yang diminta oleh oknum tersebut telah diserahkan, ke-24 WB bermasalah dengan narkoba itu malah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara.

Terkait masalah ini, alhasil memantik perhatian pengurus DPC Granat Lampung Selatan, Ahmad Sofyan. Menurut Ahmad Sofyan, terungkapnya dugaan pungli terkait peredaran narkoba di lapas kalianda ini layaknya fenomena gunung es.

Bahkan, Ahmad Sofyan yang juga dikenal sebagai wartawan senior di Lampung Selatan ini meminta Kalapas Kalianda, Chandran Lestiyono membuka tabir masalah dugaan peredaran narkoba di lapas secara komprehensif. Dia mensinyalir ada peran oknum pegawai lapas terkait itu.

“Dengan sistem penjagaan, pengawasan dan keamanan yang kuat di lapas, tidak mungkin tanpa adanya bantuan atau kerjasama dari oknum pegawai lapas, sehingga barang haram seperti itu bisa lolos masuk, bahkan diduga diperjualbelikan ke sesama napi,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Chandran Lestiyono saat dikonfirmasi terkesan tidak mengetahui terjadinya peristiwa yang mencoreng nama baik korps Polsuspas itu yang notabene ditenggarai dilakukan oleh bawahannya sendiri dengan inisial DP dan DS tersebut.

Melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, mantan Kalapas Samarinda ini malah mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah disampaikan dan bakal mengecek kebenarannya.

“Terimakasih informasi yang disampaikan. Akan kami cek dahulu,” sebutnya singkat di aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin 8 April 2024.

(*)