Dinas Ketahanan Pangan Lamsel Salurkan Bantuan Pusat Untuk Gapoktan di Tiga Kecamatan

149

KALIANDA– Dinas Ketahanan Pangan dibawah kepemimpinan Ir.Yansen Mulia, MP telah tuntas menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat untuk diberikan kepada gapoktan sebagai penerima manfaat di tiga kecamatan di Lampung Selatan.

Yakni, gapoktan yang berada Kecamatan Kalianda, Palas, dan Natar. “Masing2 gapoktan sebagai penerima manfaat dana DAK dari pusat itu, menerima sekitar 250 jt. Dana itu, harus digunakan sesuai dengan usulan yang telah diajukan masing2 gapoktan sebelumnya. Dana itu, bukan untuk dibagikan secara cunah cumah tapi harus dipertanggung jawabkan penggunaannya,” jelas Yansen ke media ini, Jumat (8/7) siang.

Menurut Yansen, pihaknya selain bertugas menyalurkan dana DAK tersebut, juga bertugas melakukan pengawasan bersama dengan inspektorat dalam penggunaan dana bantuan pusat tersebut agar sesuai peruntukkannya. Termasuk, media dan masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan agar pembangunannya benar benar sesuai dengan usulan, fungsi, dan pemanfaatannya. Lebih lanjut, Yansen mengatakan bantuan pembangunan lumbung pangan dan lantai jemur ini wajib dikerjakan sesuai prosedur.

“Kita juga meminta ke pihak penerima manfaat untuk benar benar dilaksanakan sebaik mungkin, sebab meski ini dana hibah tapi harus dipertanggung jawabkan dan dikembalikan ke negara. Jadi, agar tak terjadi kesalahan dalam penggunaannya, kita (Dinas Ketahanan Pangan Lamsel) akan melakukan monitoring di lapangan secara berkala,” ucap Yansen. (Asof)