BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Bupati dan Wali Kota se Lampung menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di ballroom Novotel, Bandarlampung, Rabu (01/12).
Berdasarkan data yang dilansir dari www.djpk.kemenkeu.go.id total dana yang akan ditransfer untuk pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebesar Rp21.079.743.585.000. Dari besaran itu, khusus untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan jumlahnya mencapai Rp1.733.369.207.000.
Pada kesempatan itu, Arinal meminta pemanfaatan APBD dan APBN agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat.
Arinal menambahkan, percepatan realisasi belanja pemerintah dimasa pandemi menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas.
“Jajaran pemerintah harus membuktikan dapat bekerja dengan cepat, responsif dan bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara kita,” ujar Arinal.
Oleh karena itu, Arinal mengajak kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung serta semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah dengan baik.
“Sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat persatuan, harapan kita menjaga kesehatan bersama dapat terwujud dan perekonomian bangkit kembali,” kata Arinal.
Sementara, dalam acara penyerahan DIPA Dan TKDD tersebut, juga sekaligus dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Lampung. (az/asof)