DPD HNSI Lampung Angkat Bicara dan Desak KKP Terkait Pagar Laut Marriot Resort Lampung di Bongkar

79

LAMPUNG– Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( DPD HNSI ) Provinsi Lampung Wakil Ketua Agus Saini angkat bicara terkait maraknya pemberitaan di media dan menjadi sorotan publik mengatakan pagar laut Marriott Resort Lampung menjadi perhatian serius

Seharusnya buat izin dulu baru di kerjakan jangan di balik tegasnya yang selalu di sapa daeng “Ini soal kedaulatan laut kita dan komitmen pemerintah dan terutama KKP tegas dan harus ketat mengeluarkan izin jangan sampai di kemudian hari jadi persoalan terutama masyarakat nelayan ,dan aparat penegak hukum (APH) harus memastikan laut milik rakyat apa lagi banyak aktivitas nelayan yang hidupnya tergantung perairan laut,” tegasnya.

DPD HNSI Provinsi lampung akan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan Dinas terkait dan anggota DPRD provinsi dan rencana DPD HNSI Lampung melalui DPP HNSI pusat di jakarta akan melayangkan surat ke KKP ,DPR RI dan preseden Prabowo terkait pengajuan izin dan Persetujuan
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) ke KKP.

“Jangan setelah viral, para stakeholder baru ramai-ramai meninjau dan berpendapat dan melakukan investigasi dan cek lapangan,’ tegas Daeng agus kepada media obornews.id, sabtu (18/1/2025).

Apa lagi lokasi laut yang dipakai 3 hektar
Hanya semata buat kepentingannya perusahaan dan kami dari HNSI Lampung ada kewatiran jika setiap orang atau perusahaan bisa seenaknya menguasai laut apa lagi akan mengganggu aktivitas nelayan saat mereka mencari ikan di laut “katanya.
Jangan pula hanya sekedar alasan sampah banyak yang harus kita lakukan kalau memang perusahaan mau peduli terhadap laut kita.

Sebelum izin keluar untuk Marriott Resort and Spa Lampung memagar peraian laut seluas kira-kira tiga hektare di depan resort and spanya di Desa Hurun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung., KKP harus hati hati sebelum mengizinkan menggunakan pemanfaatan tata Ruang laut.( Red)