DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Pimpinan Dewan Periode 2024-2029

192

KALIANDA- Erma Yusnelu, SE ketua sementara DPRD Lampung Selatan, pimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel, penetapan usulan pimpinan DPRD Lamsel, di ruang rapat paripurna dewan Lamsel, Jumat (4-10-2024).

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Sementara Erma Yusneli menyatakan Rapat Paripurna sudah korum dengan dihadiri sebanyak 37 peserta anggota DPRD Lamsel. “Rapat sudah korum karena sudah hadir sebanyak 37 anggota dewan, rapat dapat dilanjutkan dan terbuka untuk umum,” terang Erma Yusneli, saat membuka rapat paripurna rersebut.

Untuk selanjutnya, Ketua DPRD Sementara meminta Sekretaris Dewan Lamsel untuk membacakan surat masuk usulan partai politik mengenai unsur Pimpinan DPRD Lamsel. Adalah Sekwan Lamsel Thomas Amrico yang membacakan surat masuk putusan parpol tentang usulan pimpinan dewan dan ketua fraksi parpol DPRD Lamsel. Tuntas, dibacakan Sekwan, Ketua DPRD Lamsel Sementara Erma Yusneli menetapkan usulan pimpinan dewan dan ketua fraksi DPRD Lamsel, untuk diagendakan dalam sebuah putusan penetapan pimpinan dewan Lamsel.

Disebutkan Erma Yusneli, bahwa penentuan unsur pimpinan dewan dilakukan berdasarkan perolehan jumlah kursi DPRD Lamsel dari masing masing Parpol, pada Pemilu Legislatif tahun 2024. Atas dasar itu, telah diusulkan oleh masing masing Parpol usulan penetapan pimpinan dewan Lamsel periode 2024-2029. Untuk selanjutnya, Partai Gerindra mengusulkan Erma Yusneli, SE sebagai pimpinan dewan Lamsel, PDIP mengusulkan Merik Havit, SH NH , Partai Golkar mengusulkan A. Beni Raharjo, SH dan Partai Amanat Nasional mengusul Bella Jayanti SIKom, MBA. Lalu untuk Ketua Fraksi PKS diusulkan untuk ditetapkan Bapak Bowo Edi Anggoro. (asof)