Pagi tadi DPRD Lampung Selatan mendapat kehormatan kunjungan kerja Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu (07/02/23).
Rombongan yang berjumlah kurang lebih 50 orang terdiri dari Ketua dan anggota komisi I sampai IV DPRD berikut para pendamping dari Sekretariat DPRD Pringsewu.
Rombongan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto, S.T. yang didamping oleh anggota DPRD Andi Aprianto, A.Md beserta Sekretaris DPRD Thomas Amirico, S.STP., M.H. dan para Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
Sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterima Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Adapun maksud tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai beberapa Peraturan Daerah dan bagaimana penerapannya di Kabupaten Lampung Selatan. Adapun perda tersebut adalah :
1. Penegakan Perda Ketertiban Umum
2. Perda Tentang Pengelolaan Retribusi Pajak Daerah
3. Perda Tentang Penanganan Dan Pengelolaan Bank Sampah, dan
4. Perda Tentang Program Pencegahan Dan Penanggulangan PenyakitMenular Dan Tidak Menular.
Agus Sutanto, mengawali pertemuan, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rombongan DPRD Pringsewu beserta jajaran yang telah memilih Kabupaten Lampung Selatan sebagai tujuan kunjungan kerja DPRD Pringsewu.
“Inilah kami dengan segala sesuatunya, sebagai orangtua yang wajib menerima kehadiran cucunya dengan tangan terbuka kapanpun juga”. Ungkap Agus Sutanto mengingatkan kita semua, bahwa dahulunya Kabupaten Pringsewu memang merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan. Agus Sutanto juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya Ketua dan anggota DPRD lainnya dikarenakan beberapa diantaranya mengikuti kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan.
Ketua Komisi III Kabupaten Pringsewu, Sagang Nainggolan, mewakili rombongan mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada anggota DPRD Lampung Selatan beserta Sekretariat yang telah menerima dan memfasilitasi pertemuan ini secara maksimal.
“Saya mewakili teman-teman DPRD Pringsewu mengucapkan terima kasih yang tiada terhingga atas kesempatan dan waktu yang diberikan kepada kami. Memang selayaknya sebagai cucu, kami harus banyak belajar dan menimba ilmu disini (Kabupaten Lampung Selatan).
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam, diisi dengan berbagai diskusi dan tanya jawab antara DPRD Lampung Selatan dan DPRD Pringsewu. Pembahasan seputar beberapa peraturan daerah tersebut diatas dipaparkan secara mendalam dan lugas yang sesekali diiringi senyum dan gelak tawa masing-masing anggota DPRD menjadikan suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan.
Sebelum berakhirnya kegiatan, anggota DPRD Lampung Selatan, Andi Aprianto berpesan kepada seluruh tamu yang hadir agar tidak terburu-buru pulang.
“Kami memiliki potensi wisata pantai yang indah dan sudah viral keberadaannya, lokasinya dekat dengan pusat pekantoran Pemda, jadi amat sayang jika dilewatkan begitu saja”, ujar Andi seraya menyebutkan beberapa nama pantai di sekeliling perkantoran Pemda Lampung Selatan.
Pertemuan yang berlangsung tertib, lancar dan penuh suasana kekeluargaan tersebut ditutup dengan dengan foto bersama. (Humas Sekr. DPRD)