Dulkahar : “Tidak Ada Yang Salah Program Bedah Rumah di Bakauheni, Lamsel”

155

KALIANDA– Dinas Perkim Pemkab Lampung Selatan menyatakan tidak ada yang salah dalam pelaksanaan program pembangunan bedah rumah di Desa Bakauheni, Lampung Selatan. Hal ini ditegaskan Kadis Perkim Dulkahar bersama pejabat lainnya di kantor Disperkim ke media ini, Selasa (27/12/2022). Menurut Kadis Perkim Lamsel Dulkahar, sesuai data yang dimiliki hingga saat ini dari 12 ribu warga di Lamsel yang memenuhi syarat mendapatkan program bedah rumah, baru terlaksana sebanyak 3000 saja. Sedangkan untuk 9000 lagi masih belum bisa tertunda karena faktor dana yang dimiliki Pemkab Lamsel. “Sesuai data itu, tidak ada yang salah dalam pelaksanaan program bedah rumah di Desa Bakauheni tersebut. Sebab, proses dan persyaratannya untuk mendapatkan program bedah runah itu, sudah benar,” tegas Dulkahar ke media ini, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan Kabid Kawasan Pemukiman Disperkim Lamsel Rakhmi Sonie, ST MT didampingi Alfarobi, bahwa ada beberapa kreteria warga yang berhak mendapatkan manfaat dari program itu. “Salah satunya warga yang belum memiliki tempat tinggal,” katanya. Yang terpenting, lanjut Rakhmin, warga calon penerima manfaat diusulkan oleh kepala desa setempat, terdaftar sebagai warga miskin di Dinas Sosial, dan tanah yang akan didirikan bangunan itu milik pribadi warga penerima manfaat.

“Coba saat ini dipikirkan, lebih urgen mana antara warga yang tidak memiliki rumah dengan warga yang sudah punya rumah untuk mendapatkan program bedah rumah,” tanya Dulkahar ke sejumlah awak media. Tentunya, lanjut Dulkahar, warga yang belum memiliki rumah yang lebih urgen dibandingkan dengan warga sudah punya rumah. “Yang terpenting proses dan persyaratannya dilalui dengan benar,” jelas Dulkahar. Seperti yang terjadi di Desa Bakauheni itu, warga penerima manfaat belum memiliki rumah, terdaftar dalam warga miskin di Dinsos Lamsel, dan tanah yang dibangun dari prigram benah runah milik pribadi warga penerima manfaat.

Sebelumnya diberitakan di media ini, program pembangunan bedah rumah di Lampung Selatan, tercoreng. Ini dikarenakan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak berjalan semestinya. Seperti yang terjadi di Desa Bakauheni Lamsel. Pelaksanaan bedah rumah di desa itu, dibangun diatas tanah kosong, bukan dibangun rumah warga yang tidak layak huni atau rumah warga yang rusak berat akibat bencana alam.

Kades Bakauhenu, Pak Kirno membenarkan program bedah rumah di desanya untuk atas nama Nando Aritonang dibangun diatas tanah kosong. “Saya hanya mengusulkan, persetujuannya ada di perkim. Saya juga tidak ikut campur dalam pembangunannya, tapi yang pasti penerima manfaat saya usulkan karena belum memiliki rumah, sedangkan abaknya sudah tiga,” jelas Kades ke media ini, belum lama ini. (Asof)