Empat Bulan Tidak Masuk Kerja, ASN Inisial AN Terduga Terlibat Kasus Korupsi Malah Dapatkan Perlakuan ‘Istimewa’

721

KALIANDA-Dikabarkan sudah empat bulan tidak masuk kerja, ASN Pemkab Lamsel dengan inisial AN, bisa saja terancam di pecat. Hal ini diungkapkan pengacara muda Adiyana ke media ini, Selasa siang (26-8-2024).
Menurut Adiyana, seharusnya pihak inspektorat Lamsel maupun pihak BKD Lamsel sudah dapat mulai menerbit surat peringatan ke ASN yang sudah selama empat bulan ini tidak masuk kerja.

“Tapi, sebaliknya kabar yang saya dapatkan ASN berinisial AN itu, masih tetap menerima gajih tepat waktu dan tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari pihak terkait. Ini, ada apa sangat aneh, si ASN inisial AN mendapatkan perlakuan istimewa,” jelas pengacara muda yang tergabung dalam Peradi Lamsel.

Terpisah, Kepala Pol PP Pemkab Lamsel Maturidi Ismail mengatakan AN bukan lagi bekerja di Kantor Pol PP Pemkab Lamsel. “Sudah tidak di Pol PP lagi, dek. Tapi, sudah pindah tugas di Kantor Arsip dan Perpustakaan Lamsel,” kata Maturidi, ketika ditemui di halaman masjid agung Kalianda.

Sementara itu, media ini yang mencoba untuk dapatkan klarifikasi atas kabar tersebut dengan mendatangi Kantor Arsip dan Perpustakaan Lamsel tidak berhasil mendapatkan jawaban. Alasannya, Kepala Kantor Bapak Darmawan sedang dinas luar. Begitu pula, ketika media ini berkunjung ke Inspektorat Lamsel, media ini tidak mendapatkan layanan maksimal, lantaran PLT Kadis Inspektorat Aris Wandi sedang tidak berada di kantor.

Untuk diketahui, informasi keberadaan ASN berinisial AN ini sangatlah penting untuk mengungkap aktor dibalik penyidikan kasus Pemotongan Inseptif ASN dan honorer Pol PP Lamsel. Kasus dugaan korupsi yang sedang dalam proses di Kejaksaan Negeri Kalianda itu, dikabarkan nilai korupsinya dalam kasus itu hingga mencapai kerugian sebesar 2 M lebih. (asof).