Evaluasi Pajak Air Bawah Tanah dan Pengelolaan Sampah, Bupati Lampung Selatan Terjunkan Tim ke PT BBJ dan PT ASDP

152

KALIANDA– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerjukan tim terpadu untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan mengevaluasi perizinan sejumlah perusahaan yang ada di Bumi Khagom Mufakat, Selasa (7/9/2021).

Tim terpadu terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Perhubungan.

Petugas gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian menyasar PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.

Di PT BBJ, petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diterima langsung Manajer PT BBJ Tatang Rohadi. Sementara kedatangan petugas gabungan di PT ASDP Cabang Bakauheni diterima Manajer SDM dan Umum Solo Sianipar.

Monitoring yang dilakukan oleh petugas gabungan kali ini untuk mengetahui penggunaan air bawah tanah (ABT) dan pengelolaan limbah sampah yang dihasilkan perusahaan.

Dikedua perusahaan angkutan penyeberangan itu, petugas gabungan menyisir titik-titik sumur bor air tanah untuk mengidentifikasi pajak air bawah tanah. Satu persatu alat pencatatan debit (meter air) dicek petugas gabungan Pemkab Lampung Selatan.

Diketahui, pajak air bawah tanah didapat dengan melakukan pemeriksaan dan pencatatan terhadap alat pencatatan debit untuk mengetahui volume air yang diambil dalam rangka pengendalian air tanah dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah.

Mewakil Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani, Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Rio Gismara menjelaskan, monitoring itu untuk meningkatkan kepatuhan terhadap wajib pajak.

“Kunjungan tim terpadu hari ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka monitoring perizinan dan retribusi daerah. Ada beberapa poin yang ingin kami tanyakan terkait izin, retribusi dan pajak, khususnya pajak air bawah tanah dan retribusi sampah,” katanya.

Dilain pihak, Manajer PT BBJ, Tatang Rohadi menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim dari Pemkab Lampung Selatan. Menurutnya, dengan kunjungan tim tersebut, pihaknya bisa mengetahui secara real penggunaan air bawah tanah di perusahaannya.

“Tadi kita sudah sama-sama cek, sesuai kondisi di lapangan ada dua titik sumur bor. Jadi memang kita bayarnya (pajak air tanah) per triwulan dari nilai yang sudah ditetapkan Dispenda (BPPRD). Kita setor ke Bank Lampung,” tutur Tatang Rohadi.

Ketua Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) Kabupaten Lampung Selatan ini menambahkan, pemungutan pajak air bawah tanah bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan jika dikelola dengan baik.

“Ya kita tidak masalah. Karena ini bisa membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD dari pajak air bawah tanah. Karena di Lampung Selatan ini kan banyak perusahaannya, bukan hanya BBJ. Ini bisa menjadi sumber PAD,” tandasnya.

Senda disampaikan PT BBJ, pihak PT ASDP Cabang Bakauheni juga siap mendukung kebijakan dari Pemkab Lampung Selatan. “Intinya kami siap mensupport kebijakan pemerintah daerah,” kata Manajer SDM (az/sof)