Forum Konsultasi Publik Standar Layanan, Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Sistem Intern dan Bussiness

78

BANDAR LAMPUNG-KPP Pratama Satu Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Layanan, Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Sistem Pengendalian Intern dan Bussiness Development Service kepada Seluruh Stakeholder. Kegiatan itu di dilaksanakan pada hari Kamis (24 Oktober 2024) di Aula Sinergi KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Kegiatan itu dibuka oleh Bapak Imam Nashirudin selaku Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Dalam sambutannya Bapak Imam mengucapkan apresiasi atas kehadiran seluruh Stakeholder di Lingkungan KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Dirinya menghimbau terkait urgensi dari standar layanan terhadap pelayanan yang akan diberikan kepada Wajib Pajak serta menghimbau bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bandar Lampung Satu tidak dipungut biaya.

Selain itu, Bapak Imam menyampaikan bahwa kegiatan Bussiness Development Service bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengembangkan usahanya dengan cara memahami terkait sistem perpajakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik Standar Layanan dan paparan materi terkait inovasi di Lingkungan KPP Pratama Bandar Lampung Satu, yang disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan tokoh masyarakat diantaranya:
Perwakilan Akademisi/Pakar/Ahli: Rektor Institut Teknologi Sumatera (ITERA)
Perwakilan stakeholders Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah 1 Prov. Lampung Bapak Iskandarsyah, SE., MH
Perwakilan Organisasi/Lembaga Masyarakat: ⁠Sekretaris GATENSI Prov. Lampung Bapak M. Zaidir Hasani
⁠Perwakilan Media/Wartawan: PT. PERAN PERS DAN KEADILAN Sudrajat Sampurna Jaya
⁠Perwakilan Pengguna Layanan: Vivi Aulia Fatin
Perwakilan Stakeholders PTA. Provinsi Lampung
UMKM Kota Bandar Lampung.
Penyampaian terkait Standar Layanan serta implementasi inovasi di Lingkungan KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat/stakholder terkait Standar Pelayanan yang berlaku guna memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Standar Layanan di KPP Pratama Bandar Lampung Satu dan foto bersama.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Sistem Pengendalian Intern yang disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Beliau juga menjelaskan terkait pengendalian gratifikasi yang ada di Lingkungan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Sistem Pengendalian Intern serta menghimbau bahwa seluruh layanan yang diberikan di KPP Pratama Bandar Lampung Satu tidak dipungut biaya. Dirinya juga meminta dukungan dari seluruh Stakeholder dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di KPP Pratama Bandar Lampung Satu.
Untuk diketahui, kegiatan Bussiness Development Service diawali dengan paparan materi terkait perpajakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dijelaskan oleh Penyuluh KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Beliau juga menjelaskan terkait Pembukuan UMKM dan menghimbau bahwa bagi UMKM yang telah memiliki NPWP yang berstatus aktif wajib untuk melaporkan pajak setiap tahun sesuai dengan periode yang telah ditentukan.

Selanjutnya, kegiatan Bussiness Development Service dilanjutkan dengan paparan materi oleh Saudari Dina Rizki Hidayati selaku Founder & CEO dari littlemonq. Beliau memaparkan materi terkait pemasaran di marketplace serta memberikan tips dan kiat-kiat untuk menjalankan usaha berbasis online. (Yon)