Ide dan Gagasan Pemindahan dan Pembangunan Tugu Raden Intan di Tengah-tengah Dua Jalur Jalan Nasional Terus Bergulir

187

//Mantan Dewan Lamsel Dua Periode Syahidan MH Ungkapkan di Lamsel Ada 6 Marga, bukan 5 Marga

KALIANDA- Gagasan spektakuler yang dilontarkan Kabid Bina Marga PUPR Lamsel terus bergulir. Bukan hanya tokoh adat dari Kalianda Pangeran Tihang Marga Azhari Marzuki yang berikan suport. Namun, sejumlah praktisi hukum Kalianda, memberikan suport yang tak jauh berbeda. Diantaranya Jonizar AR, SE SH dan Amril Nurman SH MH. Bahkan, pekerja media yang tergabung dalam anggota PWI Prov Lampung, Bendahara tim 11, dan Humas DKLS Pemkab Lamsel Zulian alias Gocor berikan pula suportnya.

Diungkapkan Praktisi Hukum Jonizar AR, bahwa ide pemikiran untuk memindahkan dan membangun kembali tugu raden intan yang lebih besar dan kokoh merupakan ide yang berpikir maju untuk kemajuan Lampung Selatan. “Memang sudah saatnya tugu Raden Intan yang terbuat dari semen biasa itu diperbaharui karna sudah terlalu lama dan sudah tak sesuai lagi dengan perkembangan kota Kalianda. Begitu pula dengan jalan nasional yang dibuat dia jalur akan lebih meningkatkan kualitas sebuah kota,” sebut kondang di Lamsel tersebut, di halaman Masjid Agung Kalianda, Selasa (19/20).

Menurut pria yang berasal dari Desa Kuripan, yang selama ini sebagai tampat tinggal salah satu keturunan Raden Intan secara gambang menjelaskan saat ini diperlukan seminar seminar untuk para tokoh adat, perangkat desa dan elemen masyarakat lainnya guna pengembangan diri SDM agar semua unsur masyarakat dapat berpikir maju dalam ciptakan kota kalianda yang lebih maju dan dikenal semua daerah. “Walau pun belum terprogram dalam sebuah program pembangunan di Lamsel, saya secara pribadi sudah dapat membayangkan kemajuan kota Kalianda, jika gagasan pak Hasan itu terwujud,” timpal Anril Nurman, yang duduk bersebelahan dengan Jonizar AR.

Disisi lain, Humas DKLS yang juga sebagai anggota PWI Prov Lampung dan bendahara tim 11 Zulian alias Gacor menyebutkan gagasan maju dari Pak Hasan itu, luar biasa. “Tentunya, ini harus kita dukung jika Kota Kalianda mau maju. Tapi, sebaiknya jangan hanya tugu Raden Intan saja yang kita gaungkan. Musik atau Seni Lampung juga harus kita gaungkan. Ya, mulai sekarang musik dan lagu Lampung harus kita gaungkan agar budaya Lampung terutama musik dan lagu Lampung dapat menjadi ciri budaya di Kota Kalianda kedepannya,” sebut Humas Dewan Kesenian Lampung Selatan, yang juga aktif sebagai jurnalis Lamsel di Lampung com1 Zulian alias Gocor ke sosial media dan media ini. “Bahkan secara khusus, saya sudah minta ke Kominfo Lamsel untuk ikut men gaungkan lagu lagu Lampung. Alhamdulillah, usulan saya itu direspon dengan Kominfo,” katanya.

Terpisah, Pangeran Tuhan Marga Azhari Marzuki menyebutkan terkait rencana besar tersebut, dirinya bersama tokoh adat lainnya belum melakukan musyawarah dan koordinasi. “Semuanya yang telah diungkapkan itu sifatnya pribadi. Nantilah keputusannya secara organisasi akan kita dapatkan dulu,” pungkasnya. Meski begitu, lanjut Azhar Marzuki, alangkah baiknya pihak PUPR, dalam hal ini Pak Hasan dapat lakukan musyawarah atau berembuk dulu dengan mengundang resmi para tokoh adat. “Ini tentunya agar ada kesepakatan dan putusan bulat jika kita saling berembuk berikan masukan terkait pemindahan dan pembangunan kembali tugu Raden Intan tersebut,” imbuhnya.

Disisi lain, tokoh adat yang juga sebagai tokoh pers di Natar Lampung Selatan serta Mantan Anggota DPRD Lamsel Bapak Syahidan NH, SAg menjelaskan
sebagai sebuah edukasi masyarakat Lamsel, bahwa kita ketahui di Lamsel ini ada 2 Adat Lampung. “Yaitu, Saibatin dan Pepadun,” tandasnya.

Marga Saibatin atau pesisir, lanjutnya, untuk wilayah kalianda, Rajabasa, penengahan dan Katibung ada 5 Marga.

Kemudian, ada kelompok Pepadun dari Marga Pubian BukukJadi. “Marga ini berdomisili di 14 Tiyuh yaitu 5 Tiyuh di Tegineneng (Pesawaran) yaitu di Tiyuh Gedung Gumanti, Bumi Agung, Bandar Agung, Kejadian dan Kota Agung,” sebut Mantan Anggota Dewan Lamsel Dua Periode ini.

Sedangkan, untuk kecamatan Natar (Lamsel ) Marga Pubian BukukJadi ada di 9 Tiyuh yaitu Rulung Helok, Mandah, Haduyang, Banjar Negeri, Branti Raya, Merak Batin, Pemanggilan, Hajimena dan Pakuon Haji ( masuk Desa Hajimena).

“Lalu, ada 1 Desa Pubian 2 Suku yaitu di *Desa Natar* dan ada 2 Lampung Pepadun dari Abung yaitu Desa Muara Putih dan Negara Ratu,” tegasnya, seraya menyebutkan itu artinya di Lamsel Kelompok Lampung bukan 5 Marga tapi ada 6 Marga (Marga Pubian BukukJadi/ Pepadun).

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Lamsel Pak Hasan mengakui tak menyangka respon dan apresiasi yang sangat besar dari masyarakat,terhadap ide dan gagasannya itu untuk pengembangan sebuah kota Kalianda. “Alhamdulillah, dan syukur apresiasi masyarakat terhadap gagasannya begitu besar. Semoga ini semua dapat kelancaran, sebagai sebuah program kita bersama,” ucap Hasan, melalui telepon genggamnya. Namun, terusnya, semua ini pada akhirnya Bupati Lamsel yang menentukan segalanya. (asof)