Kaban BPPRD Lamsel Pimpin Langsung Rapat Bimtek PKS OP4D Direktorat Pajak dan Retribusi Daerah

231

//BPPRD Miliki Peluang Baru Dalam Optimalisasi Wajib Pajak di Lamsel

KALIANDA – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ferri Bastian memimpin langsung Rapat Bimbingan Teknis pelaksanaan pertukaran data perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (PKS OP4D) oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, secara daring di kantor setempat. Hadir dalam rapat tersebut, Sekban dan pejabat dilingkungan BPPRD, Bagian Perizinan, dan Bagian Ekonomi Pemkab Lamsel.

Pertukaran/ pemanfaatan data dalam PKS OP4D ini mulai berlaku, per Januari 2025. “Manfaat yang utama dari Bimtek ini adalah kita (Lamsel) dapat melakukan pemungutan pajak secara optimalisasi,” jelas Doni Oktoro, Kamis (24/4).

Dalam hal ini, lanjut Doni, ada kewajiban dari Pusat sampaikan data wajib pajak ke Daerah, begitu sebaliknya. “Adanya Bimtek PKS OP4D ini, bisa saja terjadi pajak daerah lebih besar dari pajak di pusat, atau sebaliknya. Jika hal ini terjadi maka kita bersama pusat akan lakukan pengawasan bersama,” tambah Bang Doni, sapaan akrabnya.

Menurut Doni, dengan adanya pemanfaatan data wajib pajak antara Pusat dan Daerah ini, maka kedepan tidak ada lagi wajib pajak yang akan lolos. “Yang jelas, adanya program ini, kita ada peluang baru dalam penarikan pajak di Lamsel,” ucap Doni. (asof).