Kades Sopiyan Usulkan Semua Warga Kurang Mampu Desa Sukabaru Dapat Bansos

202

Lampung Selatan Ditengah kesibukan kegiatan pencegahan penyebaran dan penularan virus covit 19, Aparat Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan pemasangan label dirumah – rumah warga tidak mampu yang menjadi Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Senin 13/04/2020.

Kepala Desa (Kades) Sukabaru mengatakan bahwa dalam waktu beberapa hari ini perangkat Desanya melakukan kegiatan pencegahan virus covit 19 dan pendataan warganya yang pulang dari daerah zona merah.

“Beberapa hari ini kami Aparat Desa Sukabaru, bahu – membahu sosialisasi dan pencegahan penularan virus corona dan giat penyemprotan disinfektan dirumah – rumah warga mas.” Terangnya.

Dan selain itu Aparatur Desa Sukabaru bersama Pendamping PKH melaksanakan pemasangan label tanda KPM – PKH di rumah warga yang menjadi peserta PKH.

“Hari ini kami perangkat Desa Sukabaru bersama pendamping PKH lakukan kegiatan pemasangan tanda keluarga penerima PKH agar lebih transparan.” Imbuhnya.

Kades Sukabaru, Sopiyan Yakub ini mengatakan juga, agar warga masyarakat bisa menyukuri nikmat dan rejeki, dirinya juga menghimbau agar warga yang saat ini sudah punya rejeki lebih dari yang lain, agar bisa mengundurkan diri dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

” Dua atau tiga tahun lalu mungkin ada warga masyarakat yang belum mampu, kemudian jadi KPM- PKH kemudian saat ini sudah bisa lebih mampu dibanding keluarga saudara kita yang lain, kita wajib syukuri rejeki dan nikmat Allah, Saya himbau kepada warga Desa saya yang sudah dipandang lebih mampu agar bersedia mundur, kasihan saudara kita yang lebih susah hidupnya tapi belum bisa jadi Peserta PKH.” Harapnya.

Sopiyan Yakub ini berharap seluruh warga kurang mampu di Desa Sukabaru bisa terdaftar jadi peserta PKH dan BPNT. Dan ada lima Keluarga yang katagori sudah tidak layak didelet dari KPM-PKH.

“Saya selaku Kades, berharap kepada Pemerintah supaya seluruh warga desa saya yang kehidupanya kurang mampu bisa terdaftar sebagai peserta PKH dan BPNT mas, Sedih kalau ada yang tertinggal namun kami Pemerintah Desa hanya mampu usul untuk realisasi kami menunggu. Saya pribadi juga maunya seluruh keluarga kurang mampu dapat. dan kemarin ada lima keluarga yang sudah mampu kita usulkan didelet dari KPM – PKH ” Ujarnya.

Sopiyan Juga menerangkan di Desa Sukabaru ada 361 data lama KPM – PKH dan BPNT dan pihaknya sudah mengusulkan warga kurang mampu yang belum terdaftar ke Kementrian Sosial (Kemensos) .

Yakub mengatakan , terkait dampak virus corona, Pemdes Sukabaru mengalokasikan Dana dari APBDes dan bila tidak tercukupi diusulkan dari APBD lampung Selatan untuk keluarga kurang mampu akan didaftarkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) , per Keluarga miskin Rp.200 ribu/bulan, selama jangka waktu lima bulan.(hdk/sof)