KADES TAK SETORKAN IURAN LISTRIK WARGA, SAMBUNGAN LISTRIK DIPUTUS PLN

295

newslampung.co. lampung timur jum’at, 24 april 2020

Aneh-aneh saja kelakuan Kepala Desa Kebun Damar Kecamatan Mataram Baru, bukannya melindungi masyarakatnya tapi malah menambah persoalan masyarakatnya. Kepala Desa yang diduga membuka usaha sampingan menerima titipan pembayaran iuaran listrik warga ini tidak membayarkan iuaran tersebut ke pihak perusahaan (loket resmi-red) PLN, akibatnya sambungan listrik ke rumah warga dengan inisial M terpaksa diputus oleh perusahaan rekanan PLN.

Menurut M bahwa dirinya setiap bulan sudah membayarkan kewajiban iuran di tempat Kepala Desa. “saya kaget datang petugas PLN memutus sambungan listrik di rumah saya”. Jelasnya seperti terlihat bingung

Sementara itu Kepala Desa Kebun Damar Tripandoyo yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya menampung penbayaran iuran listrik warganya 40 sampai dengan 60 orang, dan ditanya tentang sambungan listrik warganya yang diluputus pihak PLN, Kepala Desa Kebun Damar tidak membantah dan mengatakan bahwa sudah membayarkan kepada Pihak PLN.

Dari pihak rekanan PLN PT. Cahaya Duta Persada (CDP) mengatakan bahwa M sudah menunggak iuran selama tiga bulan jadi kami melakukan pemutusan sementara dan hingga berita ini diterbitkan sambungan listrik di rumah M belum disambungkan lagi. (khoiruddin Yusuf/wan/sof)