Kantor Badan Pertanahan Nasional lampung selatan mengadakan kegiatan pelayanan HGB menjadi hak milik.

92

KALIANDA——– tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah masyarakat yg akan menggunakan pelayanan langsung, murah efektif , evisein dan terbuka. Jadi pelayanan di sini benar2 bisa di jangkau langsung oleh masyarakat yg ada di komplek perumnas bumi way urang dan sekitarnya, khusus di kelurahan way urang.
Adapun layanan yg kami berikan ini prioritas BPN dan pelayanan untuk peningkatan dari HGB menjadi hak milik untuk tempat tinggal.
Karena disekitar perum bumi way urang ini banyak HGB yg sudah akan berakhir, akan ditingkatkan menjadi hak milik.
Kegiatan ini khusus untuk permohonan ygtidak memakai kuasa, ygboleh mendaftar adalah masyarakat dengan biaya 50.000 ribu rupiah dan ini juga untuk menghindari dari percaloan karena kalau lewat calo bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Demikian pak Ridho A Husein, sebagai koordinator kegiatan ini mengakhiri. (*)