Newslampung.co. Pada hari senin tanggal 27 April 2020, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si memberikan Piagam Penghargaan dan Delapan Unit Sepeda kepada personil sat narkoba yang berprestasi di halaman apel Mapolres Madina.
“Delapan personil yang menerima Reward tersebut adalah Kasat Narkoba Polres Madina Akp Muhammad Rusli, S.H, Bripka Fernando Rinto Siregar, Bripka Muhammad Hadri Panjaitan, S.H, Bripka A.R. Kurniawan, S.H, Bripka Indra Heryanto putra, S.H, Brigadir. Samsuri dan Briptu Rio Pradana serta Briptu Muhammad Noval Yazid” sebut Kapolres Madina.
“Piagam Penghargaan dan Delapan Unit Sepeda yang saya berikan sebagai wujud kepedulian institusi dan pimpinan kepada personil yang berprestasi dalam pengungkapan tersangka pemilik ladang ganja di desa Huta Tua Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal” sambung AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.
“Harapan saya, semoga dengan reward dan hadiah sepeda ini, bisa menambah semangat bekerja para personil Polres Madina, dalam mewujudkan sosok – sosok personil Polri yang Promoter dalam pelaksanaan tugas yang diemban, khususnya di wilayah hukum Polres Madina” pungkas Kapolres Madina.
“Selain penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, saya juga berharap peran serta dari Toga dan Tomas dalam membantu Polri memberikan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba Kabupaten Mandailing Natal” tutup Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.(st. Yg/sof)