Kasus AOM, Alzier : ”Sebut Semua Penyuapnya, Jika Ada Nama Saya, Pasti Saya Adukan Ke Pihak Berwajib”

162

BANDARLAMPUNG – Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier meminta eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani beserta tim Penasehat Hukum (PH) untuk terbuka dan transparan. Yakni secara terbuka menyebut nama-nama siapa saja pihak yang terlibat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Tidak seperti saat ini yang terkesan memakai “simbol”. Seperti sebutan tokoh masyarakat, mantan kepala daerah, wakil rakyat, pengusaha dan lain-lain.

“Jika memang Laki-laki, langsung sebut nama, misalnya tokoh masyarakat A, Mantan Kepala Daerah B, Wakil Rakyat C, dan Pengusaha D. Jangan seperti sekarang, yang membuat masyarakat berasumsi dan menduga siapa tokoh masyarakat, mantan kepala daerah, wakil rakyat dan pengusaha yang menyuap Aom. Ini membuat kondisi tidak kondusif dan bisa menimbulkan keonaran,” tegas Alzier.

Anggota Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Lampung ini pun menantang Aom ataupun tim PH untuk menyebut namanya terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

Mengapa ? “Sebab sebutan tokoh masyarakat itu bisa merujuk ke beberapa nama, termasuk saya misalnya. Coba saya tunggu nama saya disebut terlibat kasus suap Aom. Saya pastikan saya adukan dengan pidana pasal berlapis,” ujar Alzier yang juga berprofesi sebagai advokat.

 

Home  Headlines  Kasus AOM, Alzier : ”Sebut Semua Penyuapnya, Jika Ada Nama Saya, Pasti…

Kasus AOM, Alzier : ”Sebut Semua Penyuapnya, Jika Ada Nama Saya, Pasti Saya Adukan Ke Pihak Berwajib”

 

BANDARLAMPUNG – Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier meminta eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani beserta tim Penasehat Hukum (PH) untuk terbuka dan transparan. Yakni secara terbuka menyebut nama-nama siapa saja pihak yang terlibat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Tidak seperti saat ini yang terkesan memakai “simbol”. Seperti sebutan tokoh masyarakat, mantan kepala daerah, wakil rakyat, pengusaha dan lain-lain.

“Jika memang Laki-laki, langsung sebut nama, misalnya tokoh masyarakat A, Mantan Kepala Daerah B, Wakil Rakyat C, dan Pengusaha D. Jangan seperti sekarang, yang membuat masyarakat berasumsi dan menduga siapa tokoh masyarakat, mantan kepala daerah, wakil rakyat dan pengusaha yang menyuap Aom. Ini membuat kondisi tidak kondusif dan bisa menimbulkan keonaran,” tegas Alzier.

Anggota Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Lampung ini pun menantang Aom ataupun tim PH untuk menyebut namanya terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

Mengapa ? “Sebab sebutan tokoh masyarakat itu bisa merujuk ke beberapa nama, termasuk saya misalnya. Coba saya tunggu nama saya disebut terlibat kasus suap Aom. Saya pastikan saya adukan dengan pidana pasal berlapis,” ujar Alzier yang juga berprofesi sebagai advokat.

Dilanjutkan Alzier, dia asli clear tidak ada sogok menyogok penerimaan mahasiswa baru yang menyeret Rektor Unila Aom dan kawan-kawan sebagai tersangka dan dibui penyidik KPK.

“Kalau ada yang ngomong tanpa bukti, sekali lagi pasti saya laporkan pidana. Demi Allah, saya nggak ada ngasih duit. Itu fitnah keji. Saya pasti tuntut balik. Hukum itu harus ada fakta. Bukan asumsi kata orang. Buat wae beritanya, nggak usah takut yewww. Abang soal Aom Karomani mah bersih 1000% yewww,” pungkas Alzier.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan. Karomani “bernyanyi” membongkar keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. “Bila tersangka Karomani terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak lain, sampaikan langsung di hadapan tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir kompas, Jumat (9/9/2022).

Karomani sebelumnya diduga menerima suap dari orangtua mahasiswa yang dia luluskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) 2022. Penyidik KPK sendiri telah menemukan adanya perintah Karomani ke pihak lain guna mengalihkan uang suap ke bentuk Deposito dan Emas dengan total ditaksir mencapai Rp 4,4 miliar. Karenanya KPK akan mengkaji pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Maka sepanjang nanti ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU, pasti KPK terapkan juga pada perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni, Karomani, Kepala Senat Unila Muhammad Basri, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi sebagai tersangka penerima suap. Lalu Andi Desfiandi dari pihak keluarga mahasiswa sebagai tersangka pemberi suap.

Kasus berita OTT Karomani ini sendiri sempat jadi perbincangan hangat di kalangan banyak orang di Lampung. Ada yang marah, kesal, prihatin dan lain-lain yang terungkap di semua platform media sosial dan siber media. Yang menarik perhatian adalah pernyataan M. Alzier Dianis Thabranie. Alzier yang merupakan Advokat dan penggiat anti korupsi, menyayangkan dan menyesalkan pernyataan beberapa ahli hukum dan advokat yang menyatakan Karomani cs tak miliki niat korupsi dan Karomani tidak merugikan negara!?.

“Kalau uang cepek nopek alias seratus dua ratus ribu mah sedekah namanya bro alias uang rokok. Atas bisa juga disebut bisyaroh yang umumnya di masyarakat kita Indonesia, istilah ini merupakan tanda terima kasih atas jasa yang telah dilakukan seseorang yang diminta melakukan sesuatu dalam hal ibadah yang sifatnya tidak terlepas dari tradisi dan kebudayaan di dalam Pondok Pesantren. Tapi ini mah udah nyentuh 5 Miliar, mungkin lebih. Apa namanya itu!. Malah sampe-sampe deposito dan nyimpen emas batangan segala kabarnya. Itu. Artinya niat. Duhh aya-aya wae. Kaya pernyataan orang ga sekolah ?” sesal mantan ketua DPD Partai Golkar Lampung itu, Rabu, 24 Agustus 2022.

Pernyataan soal tidak ada kerugian negara ? Menurut Alzier, benar di kasus penerimaan mahasiswa baru ini tidak merugikan negara. Tapi merugikan rakyat Indonesia. Rakyat kurang mampu, cerdas berkeinginan masuk PT Unila terhalangi karo-money alias sama uang.

Mestinya, Karomani cs dan tim hukumnya mengisolasi kasus ini pada penerimaan mahasiswa baru saja terlebih dahulu. Kalau begini, akan merembet ke pasal lain. Selip masuk ke urusan proyek dan lain-lain. Akhirnya ke TPPU,” kata Alzier. “Saya sarankan cek dokter dulu kawan-kawan yang mendampingi Aom. Jangan-jangan ada kabel yang salah pasang alias konslet,” himbau Alzier.

Alzier melanjutkan jika peristiwa ini adalah aib. “Ini adalah aib di dunia pendidikan. Kalau memang fakta (Karomani) terima uang, harus dihukum seberat-beratnya, kalau perlu hukum mati,” tegas Alzier.

Alzier memohon jerat hukum pada proses tindak pidana korupsi menjerat para petinggi salah satu universitas kebanggaan di Provinsi Lampung itu harus diungkap seterang-terangnya dan ditelusuri ke semua pihak.

“Ini penting, supaya tidak ada lagi Unila lain atau korupsi lain di tingkat perguruan tinggi. Ini aib dunia pendidikan kita,” imbuhnya.

Menurut dia, Karomani dikenal sebagai sosok akademisi bergelar profesor dan memimpin universitas nomor wahid di Lampung telah menorehkan tinta hitam pada dunia pendidikan Provinsi Lampung. “Uang yang diambil melalui proses pendidikan, mau jadi apa kita seperti ini. Beri bui semaksimal mungkin,” lanjut dia.

Sebagai politisi sekaligus tokoh Provinsi Lampung, Alzier mengaku sudah tak terkejut mendengar Karomani tersandung kasus korupsi. Pasalnya, ia pribadi telah mendengar desas-desus kabar negatif rektor periode 2020-2024 itu dalam memimpin Unila. “Orangnya baik, menurut pandangan sekilas. Cuma ini orang suka Pungli, Rampung Lali maksudnya. Jadi kalau minta tolong dan sudah ditolong lupa, termasuk pungli arti sebenarnya,” kata pria kelahiran 8 November 1957 tersebut.

Terkait penilaian selama 2 tahun kepemimpinan Prof Karomani, Alzier juga menegaskan, kampus nomor satu di Lampung tersebut dapat dikatakan tidak memiliki perkembangan pesat. Menurutnya, perkembangan selama ini diduga akibat terhalang oleh aksi-aksi pungutan liar (pungli) merajalela. Namun dibalut dalih akademis hingga terlihat wajar.

“Ini tidak seperti zaman Pak Sugeng, itu saya akui sangat bagus kepemimpinannya dan memiliki integritas tinggi. Orangnya tidak memikirkan uang dan jiwa kemanusiaannya besar,” tandas dia.

Alzier pun menyebut Prof Karomani “kualat”. “Sesuai dengan amal dan ibadahnya selama ini, Prof.Dr. Aom Karomani M,Si, tidak jujur dan munafik. Akibatnya kualat. Suka mempersulit jalan orang lain. Ternyata ini hasilnya. Dia juga kualat dengan keluarga almarhum Dr. Budi Koestoro, tidak ada attensi padahal pendukung utamanya adalah Budi Koestoro, sebelum Karomani terpilih jadi Rektor Unila. Ini namanya PUNGLI (RAMPUNG LALI),” tutupnya.

Sementara itu pasca ditangkapnya Karomani, Muhammadiyah pun ikut berkomentar. “Hal ini tentu sangat disesalkan karena bagaimana kita bisa mengharapkan dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan-lulusan yang berkarakter kuat, terpuji, dan anti-KKN, kalau baru mau masuk kuliah saja, anak didiknya sudah tahu busuk dan buruknya perangai sang rektor dan bawahannya,” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas seperti dilansir tvones.com.

Menurut Anwar, kasus ini merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di Tanah Air karena masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan musuh besar bagi bangsa dan negara ini.

Sebagai pimpinan tertinggi di perguruan tinggi, kata Anwar, Rektor Unila semestinya dapat memberikan contoh yang baik atau teladan dalam bersikap dan bertingkah laku, terutama kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa yang merupakan anak didiknya.

“Akan tetapi, ternyata sang rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya,” ujar Anwar.(*/asof)