Keberanian dan Ketegasan Pjs Kades Bakauheni, Terkait Bak Sampah Patut Diacungkan Jempol

198

KALIANDA –Keberanian dan ketegasan Penjabat Sementara (Pjs) Desa Bakauheni Lampung Selatan, Nasrulloh Nurani, dalam membela kepentingan warganya terkait pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Bakauheni, patut diacungkan jempol. Pasalnya, bak bak penampungan sampah yang dibangun dipinggir jalan raya diatas tanah Bina Marga dan baunya banyak dikeluhkan warga desa setempat, terpaksa harus dibongkar dan dihancurkan.

“Sebelumnya, sudah banyak warga saya yang mengadukan dan mengeluh keberadaan bak bak sampah tersebut. Terutama, berkaitan dengan baunya dan mengganggu estetika Desa Bakauheni sebagai pintu gerbangnya Pulau Sumatra,” jelas Pjs Kades Bakauheni, Nasrulloh Nurani, saat dihubungi media ini, Sabtu malam (4/9).

Menurut Nasrulloh, tindakan yang telah dilakukan itu, sudah dipikirkan masak masak untuk kepentingan warga desanya. Lebih dari itu, tindakannya dengan menghancurkan dan membongkar bak bak sampah yang berada di pinggir jalan tersebut, sudah sesuai dengan Peraturan Desa No 2 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah rumah tangga. “Selain itu, Pemerintah Daerah Lamsel sudah berulang kali menegur saya, tetang keberadaan bak bak sampah itu. Malu saya sebagai Pjs, jika harus ditegor terus terusan,” pungkas Nasrulloh.

Meski tindakan berani dan tegas yang dilakukan Pjs Kades Bakauheni itu, harus berujung dengan adanya laporan dugaan pengrusakan ke Polres Lamsel, Nasrulloh Nurani mengaku siap menghadapi laporan tersebut. Menurutnya, semua yang dilakukan itu sudah benar untuk membela kepentingan masyarakat luas dan membela kepentingan Pemerintah Daerah Lamsel. “Apalagi, secara lisan dan tertulis sudah kita beritahukan ke pemiliknya, tapi tak juga ditindaklanjuti. Maka, terpaksa saya ambil tindakan tegas dalam rangka menjalankan Perdes sampah rumah tangga,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui melalui pemberitaan disebuah media online, bahwa oknum Pejabat Sementara (Pjs) Desa Bakauheni Nasrulloh Nurani dilaporkan ke Polres Lampung Selatan. Pjs Kades Bakauheni itu dilaporkan karena diduga merobohkan bak penampungan sampah yang dibangun PT Banyu Segara Lines (BSL) Bakauheni.

Dalam laporan itu, Nasrulloh dituding arogan karena memimpin pekerja menghancurkan bak-bak penampungan sampah tanpa musyawarah.
Disebutkan pula dalam berita di media online tersebut, bahwa Direktur PT Banyu Segara Lines (BSL) Bakauheni Ofa Aminudin yang mempolisikan Nasrulloh, pada Sabtu (04/09) siang.

Pengakuan pelapor, bahwa bak sampah yang di rusak Pjs Kades Bakauheni ada sebanyak 7 unit. Dirinya juga mengaku kecewa dan kesal karena sebelum dihancurkan tidak pernah diajak musyawarah. (Asof)