Kelang Dua Hari, Polres Lamsel Tangkap Tersangka Pembunuhan Sadis

166

Syaiful Azumar : “Pembunuh Melanggar Pasal 340 KUHP, ancaman Hukuman Mati”

KALIANDA – Hanya membutuhkan waktu dua hari saja, Polres Lampung Selatan dapat mengungkap dua tersangka pembunuhan wanita muda yang diduga seorang PSK. Dua laki laki yang berasal dari dua daerah yang berbeda itu, kini sudah dianankan di Polres Lampung Selatan. Kedua pemuda tersangka pembunuhan yang diamankan itu, adalah ……
..warga Legundi, Ketapang Lamsel dan……… warga Kalirejo, Jabung, Lampung Timur.

Terkait kedua tersangka pembunuhan yang diamankan Polres Lamsel itu, Pengurus Golkar Lamsel, Syaiful Azumar, SH, MH, yang tercatat sebagai anggota DPRD Lamsel mengatakan kedua tersangka pembunuhan tersebut akan terancam hukuman maksinal, yakni hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

“kedua tersangka pembunuhan itu, jelas melanggar
Pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana. Pada pasal itu disebutkan bahwa, Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh penjara,” sebut Mantan Sekretaris Golkar Lamsel ini, disebuah griup whatsupp pengurus golkar, Minggu (15/8).

Untuk diketahui, penangkapan kedua tersangka pembunuhan sadis itu berawal saat ditemukannya sesosok mayat wanita muda yang diduga PSK dalam kondisi berlumuran darah di kost-kostan bilangan Sebayak Desa Kedaton, diduga dibunuh oleh teman kencannya, pada Jumat pagi (13/8).

Saat ditemukan, korban mengenakan atasan warna pink dengan bawahan rok pendek warna hijau gelap. Selain itu di leher korban terlihat luka bekas senjata tajam. Diduga kuat korban dihabisi di ruangan tidur, kemudian diseret oleh pelaku ke bagian belakang kost kosan. Hal ini terlihat tumpahan darah korban ditemukan di ruangan tidur.

“Kayanya abis minum dengan Cowok, soalnya ada botol minuman Anggur Merah di atas kasur,” ujar seorang warga, Jumat 13 Agustus 2021. Sementara, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Donald Enrico Sidauruk saat ditemui di lokasi kejadian belum bisa memberi keterangan. “Nanti ya, kita masih lakukan penyidikan olah TKP. Sementara ini masih belum bisa kasih keterangan,” tukasnya. (sof)