KALIANDA- Harapan, Impian, dan masa depan guru honor berinisial VM warga Rawa rawa Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), pupus seketika. Padahal, VM sudah mengabdi sebagai guru seni budaya di sekolah tempatnya mengajar, lebih dari 14 tahun lamanya. Sesuai pengalaman kerjanya, BM bukan hanya bertugas sebagai guru pengajar saja, tapi pernah bertugas sebagai guru wali kelas, dengan mendapatkan honor mengajar sebesar 750.000. Bahkan, VM sudah tercatat resmi masuk dalam Dapodik sekolahan setempat dan merupakan salah satu guru honor yang berpeluang besar ikut tes P3K. Namun, campur tangan secara sepihak pihak sekolah, yakni Kepsek menghancurkan harapan, impian, dan masa depan VM.
Keputusan secara tiba tiba, tanpa sebab yang jelas, VM dibebas tugaskan sebagai guru disekolahan itu. “Dasar penyebabnya, sekarang ini saya sudah mengerti dan memahami, bahwa ada kepentingan Kepsek untuk mengangkat koleganya, lalu masuk dalam dapodik agar bisa ikut tes P3K. Ini licik dan semena mena,” tuding suami VM, Pak Dayat ketika menduga niat jahat sang kepsek, saat di temui di kediamannya, Jumat (20-12-2024).
Menurut Dayat, perbuatan kepsek itu, sungguh sangat merugikan istri saya dan keluarga besar. Padahal, pengganti istri yang masih koleganya Kepsek itu statusnya masih kuliah. “Masih tinggilah istri saya karna sudah lulusan Diploma atau D3 dan juga statusnya sambil kuliah menyelesaikan pendidikan sarjananya,” tambahnya, seraya menyatakan perlakuan tidak adil dan semena mena seorang Kepsek akan terus saya suarakan agar tak terjadi di sekolah lain, seperti yang dialami istri saya. “Istri saya itu, jelas lhooo, SK nya diterbitkan Disdik Prov Lampung dan terdaftar dalam BKN, yang tanda tangan SK nya Pak Sulfakar Kadisdik Prov Lampung,” katanya.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Disdik Prov Lampung Tommy Epra Handarta, yang dihubungi melalui telepon genggamnya menyebutkan data seorang guru honor yang sudah masuk dalam Dapodik sekolah, tidak akan hilang begitu saja. Semuanya, ada prosesnya, gak bisa juga tiba tiba guru honor masuk Dapodik tapi disesuaikan dulu dengan pengalaman kerja. “Jadi brother, nama guru yang sudah masuk Dapodik tidak bisa hilang secara tiba tiba,” ujar Pak Tommy., begitu pula agar namanya masuk Dapodik harus ada prosesnya.
Terpisah, Kepsek SMKN Kalianda, berinisial NM mengaku ini semua berawal dari kesalah pahaman atau mis komunikasi. “Bahwa, ketentuan terbaru bahwa seorang pengajar harus statusnya sarjana. Sedangkan ibu VM belum sarjana, makanya itu yang jadi alasan utamanya,” ucap NM, saat menyampaikan klarifikasinya ke media ini.
Menurut NM, pihak sekolah secara resmi sudah berkunjung ke rumah ibu VM itu diaktifkan kembali. Hanya saja, bukan sebagai pengajar tapi sebagai staf TU. Namun, tawaran yang kami ajukan sebagai sebuah solusi tidak diterima. “Ya, mau bagaimana lagi, jika syaratnya gak masuk dan tawaran kita juga ditolak. Jadi seperti itulah, yang sebenarnya terjadi, ketentuan sekarang ini seorang guru harus Sarjana,” pungkas NM, seraya meminta media ini untuk bisa ke sekolah agar dapat dijelaskan langsung tidak melalui telepon. (asof).