KPU Lamsel Monitoring dan Supervisi Coklit

188

KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan monitoring dan supervisi pencocokan dan penelitian (coklit) serta pelaporan hasil coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan turun langsung ke lapangan, senin (10/08/2020).

Dilangsir melalui media-baru.com, bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 29 ayat (2) dan sesuai dengan SE 612 menerangkan bahwa “KPU Kabupaten/Kota melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas PPDP sebagimana dimaksud ayat (1), dengan menggunakan sampel paling sedikit 5% (lima persen) dari jumlah TPS di Kabupaten/Kota”.

Oleh sebab itu, Tim KPU Lamsel turun ke lapangan melaksanakan Monitoring terhadap kerja PPDP yang sebelumnya telah dilaksanakan monitoring oleh PPS dan PPK.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memantau PPDP apakah sudah bekerja sesuai dengan regulasi. Serta melihat secara langsung apa saja kendala yang dialami PPDP di lapangan dan mencari solusinya secara bersama-sama dan agar kegiatan coklit yang belum selesai 100% dilakukan agar segera dirampungkan, selain itu laporan PPDP yang belum selesai dibuat agar segera menyelesaikannya juga,” ujar Anggota KPU Lamsel Divisi Program, Data dan Informasi, Asma Emilia.

Lanjut Asma, KPU Lamsel melaksanakan monitoring dibagi dalam beberapa tim, selain itu Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi dan Korwil Lamsel, Komisioner KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih turut hadir melaksanakan Monitoring yang didampingi oleh Komisioner KPU setempat selama dua hari yaitu sejak tanggal 10 – 11 Agustus 2020.

kita melaksanakan Melaksanakan Monitoring dan Pelaporan Hasil Coklit PPDP yang dibagi menjadi 5 Tim, untuk hari pertama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami melaksanakan Monitoring di Kecamatan Natar dan Jati Agung didampingi oleh Komisioner KPU Lamsel Mislamuddin. Sedangkan Korwil KPU Lamsel Komisioner KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih melaksanakan monitoring di Kecamatan Bakauheni, Ketapang, Rajabasa dan Kalianda didampingi oleh Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, dan dalam pelaksanaan Monitoring dan Pelaporan Hasil Coklit PPDP” tukas Asma.

Meski tahapan coklit dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, namun kualitas daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, sampai dengan Minggu ke 3 (Tiga) Progress Coklit KPU Kab. Lampung Selatan sudah mencapai 88,06 %. Asma berharap semua Pihak dapat berpartisipasi dan terlibat aktif demi suksesnya kegiatan tahapan coklit.

Bagi masyarakat yang belum tercoklit untuk segera menghubungi petugas PPDP, PPS, PPK di masing-masing daerah, agar data hasil coklit tetap harus berkualitas dan akurat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita juga berharap semua pihak (stakeholder) bisa berpartisipasi dan terlibat aktif untuk suksesnya kegiatan coklit ini agar data hasil coklit berkulitas dan akurat. Termasuk jika ada pemilih dalam satu keluarga terpisah di TPS yang berbeda, dan jika ada pemilih yang belum tepat dalam penempatan TPS-nya sesuai domisili untuk segera memberitahu petugas PPDP agar bisa dilakukan penataan pemilih sesuai domisilinya dimasa coklit ini, dan tidak Lupa kami dan petugas di lapangan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan” tutupnya. (doy/sof).