KALIANDA– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Lamsel, pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Kegiatan yang digelar di Cafe pantai sanggar Kalianda, Lamsel, pada Senin (20/03/2023), diikuti oleh partai politik, OKP, Ormas, Pejabat Pemda Lamsel, Perwakilan media cetak dan elektronik, serta pihak terkait lainnya.
Ketua KPUD Lamsel, Ansurasta Razak dalam sambutannya mengatakan acara ini sangat penting untuk di ketahui masyarakat luas, karena adanya perubahan quota kursi di beberapa daerah pemilihan (dapil). Berdasarkan peraturan KPU No 6 tahun 2023, tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat provinsi, kabupaten kota dan surat dinas KPU RI No. 249/2023, dalam pemilu tahun 2024.
Sementara itu, devisi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan sumberdaya masyarakat Irsan Didi menjelaskan bahwa terjadi perubahan kursi di setiap dapilnya. Yakni, dapil 1 tetap 6 kursi, dapil 2 tetap 7 kursi, dapil 3 berkurang dari 8 kursi menjadi 7 kursi, dapil 5 tetap 6 kursi, dapil 6 bertambah dari 7 kursi menjadi 8 kursi, dan dapil 7 berkurang dari 8 kursi menjadi 7 kursi. (Asof)