Kalianda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing memberikan penguatan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, di Aula Lapas, Jumat (24/3).
Tak hanya dalam rangka memberi Penguatan Tugas dan Fungsi kepada petugas Lapas, kehadiran Kakanwil Lampung tersebut juga untuk meninjau segala pelayanan Lapas Kalianda dari hulu ke hilir.
Setibanya di Lapas Kalianda, Kakanwil terlebih dahulu meninjau sarana dan prasarana pelayan publik Lapas, dimulai dari layanan kunjungan, hingga ke Gallery Bimbingan Kerja.
Pada penguatan tusi, Dr. Sorta Delima mengapresiasi Lapas Kalianda yang telah meraih WBK di tahun 2021, yang dinilai tak mudah dalam meraihnya.
“Apresiasi untuk Lapas Kalianda yang telah mendapat WBK di tahun 2021. Di saat itu meraih WBK, memang tidak mudah, apalagi meningkatkannya ke WBBM. Maka, dibalik keberhasilan itu ada tantangan dan ujian, untuk menyatakan bahwa kita layak,” tutur Kakanwil.
“Memberi pelayanan prima kepada masyarakat, harus melalui analisa dan pemetaan resiko yang terukur dengan meningkatkan strategi dalam melakukan pelayanan, tidak melulu harus melalui digitalisasi,” tegasnya.
Dirinya juga menekankan bahwa komitmen dari petugas Lapas juga harus satu dan sambil beriringan, saling melengkapi dari kekurangan rekan kerja kita dengan kerja PASTI.
“Kita sebagai Petugas harus berjalan beriringan, seiya sekata, saling tukar pikiran, saling menghargai, serta membuka diri dalam menghadapi perubahan demi meraih WBBM,” tutup Kakanwil.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kalianda berharap dengan adanya penguatan tusi ini, Lapas Kalianda menjadi lebih baik melalui sharing session yang disampaikan oleh Kakanwil Lampung.
“Terima kasih Ibu Kakanwil Kumham Lampung atas motivasi, wejangan dan sharing sessionnya ke Lapas Kalianda. Mudah-mudahan Lapas Kalianda tetap stay on the track dalam meraih WBBM di tahun 2023,” tutup Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie. (Humas)