Lagi, 35 HOT Isu Nasional Dirilis Tokoh Lampung

228

Tim Redaksi

Dirilis Oleh Alzier Dianis Tabrani Via Whatsapp

Berikut kami sampaikan HOT ISU yang berkembang pagi ini :

  1. Presiden Jokowi jawab kritikan terhadap dirinya perihal dugaan eksperimen dinasti politik yang dilakukan dia dengan keluarganya. Jokowi membantah tudingan bahwa dia melakukan politik dinasti atau membangun dinasti politik. Menurut Jokowi, dinasti politik terjadi jika dirinya secara spesifik menunjuk anggota keluarganya menduduki jabatan tertentu.

“Dinasti politik itu kalau kita menunjuk anggota keluarga kita untuk menjabat. Misalnya saya menunjuk anak saya jadi menteri,” ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari wawancara khusus dengan BBC Indonesia, Kamis (13/2).

Jika seorang keluarga atau anak mendaftarkan diri dalam kontestasi pilkada, maka rakyat yang menentukan. “Kalau berpartisipasi dalam pilkada, yang menentukan rakyat, bukan Jokowi. Dia bisa menang, bisa tidak menang. Bisa dipilih, bisa tidak dipilih, apa yang salah? Semua orang berhak untuk dipilih dan memilih di Indonesia,” kata Jokowi.

  1. Jokowi mengingatkan, rakyat Indonesia saat ini sudah semakin cerdas. Dengan demikian, akan sulit untuk dipengaruhi hal-hal tidak rasional. Jadi, siapa pun mencalonkan menjadi gubernur, bupati, wali kota silakan, tapi kalau tidak dipilih, jangan marah.

Menurut dia, itu juga berlaku bagi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang akan mengikuti seleksi Pilkada Kota Solo 2020. “Ya tentu saja, dan saya sudah sampaikan, saya tidak akan kampanye untuk anak saya,” tegas Jokowi.

  1. Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Ungkap Aspri Imam Nahrawi yang Perintahkan Pegawai Kemenpora Setor Uang ke Menteri. Gatot mengatakan, pernah ada pegawai di Kemenpora yang terancam diganti lantaran tidak kooperatif terhadap permintaan asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Menurut Gatot, pegawai Kemenpora yang dianggap tidak kooperatif itu bernama Muhammad Angga. Dia (Angga) dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi permintaan Ulum untuk menyetor uang secara rutin demi kepentingan Imam.

  1. Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Mengaku Pernah Diminta Mundur dari Jabatan oleh Imam Nahrawi. Informasi itu ia terima dari kiriman pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

“Pernah kejadian di tanggal 2 Oktober 2018 siang hari. Saya menerima WA dari Pak Ulum. Jadi karena saat itu baru saja berlangsung pengukuhan kontingen Indonesia di Istana Negara oleh Bapak Presiden,” kata Gatot saat bersaksi untuk Ulum, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/2).

  1. SesmenporaGatot S Dewa Broto Sebut Taufik Hidayat Ditugaskan Imam Nahrawi Kumpulkan Uang Setoran. Ia mengungkapkan, ada staf khusus mantan Menpora Imam Nahrawi yang ditugaskan oleh Imam untuk mengumpulkan uang setoran dari setiap kedeputian di Kemenpora. Salah satu nama yang diakui oleh Gatot adalah eks atlet bulutangkis sekaligus mantan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Taufik Hidayat.

Hal itu disampaikan oleh Gatot saat bersaksi untuk asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum. Ulum merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

  1. Sesmenpora Gatot S Dewa Broto juga mengaku pernah diminta oleh staf pribadi Menpora Imam Nahrawi, Nurohman alias Komeng untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 500 juta. Menurut Gatot, peristiwa itu ia alami saat masih menjabat sebagai Deputi V di Kemenpora.

“(Permintaan) bukan dilakukan Ulum tapi Komeng atau Nurohman, staf pribadi Menpora. Dia bukan PNS di Kemenpora. Peristiwa terjadi awal Desember 2014, saya ditemui Pak Komeng, intinya karena jelang akhir tahun terus dimohon untuk Deputi V ada pengumpulan uang Rp 500 juta,” ungkap Gatot.

  1. Menurut Gatot, saat itu dirinya merupakan orang baru yang dilantik Maret 2014 sehingga tidak mengetahui adanya praktik semacam itu yang disebut sebagai ‘Sisa Hasil Usaha’.

“Sementara kan Kemenpora bukan SHU, saya tidak mampu melakukannya. Kata Pak Komeng untuk kepentingan Pak Imam Nahrawi. Kemudian karena saya tidak merespons, saya dikontak by SMS ditanya, Pak Deputi yang dulu itu gimana, saya jawab yang mana? Yang setoran. Saya bilang, kami Deputi V mampunya Rp 25 juta,” tutur dia.

  1. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Tahun 2017, Chandra Bakti mengungkapkan adanya uang Rp 400 juta yang diserahkan ke asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Hal itu disampaikan oleh Chandra saat bersaksi untuk Ulum, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

  1. Pemerintah Cabut Moratorium Izin Penyelenggara Umrah Baru. Kementerian Agama mencabut moratorium pemberian izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) baru. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar mengatakan, pencabutan moratorium ini dilakukan lantaran sistem pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan umrah sudah cukup baik.
  2. Sensus Penduduk Online, Kemendagri Jamin Data Kependudukan Aman. Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Gede Suratha memastikan sistem data kependudukan dipastikan aman jelang pelaksanaan Survei Penduduk 2020.

“Sekarang, data kependudukan itu dikelola berdasarkan sistem kita, yaitu sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Dalam sistem tersebut (pengelolaanya) sampai saat ini didampingi oleh BSSN juga BPPT untuk pengamanan data, ” ujar Gede di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

  1. Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut, Kamis (13/2). Penyidik menggali perbuatan tersangka Harry serta mengaitkannya dengan peran tersangka lain dan alat bukti.

“Pada hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HP,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Kamis (13/2).

  1. Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Indonesia jadi tuan rumah pertemuan tokoh- tokoh agama terkemuka di dunia. Pertemuan tokoh-tokoh agama dunia itu untuk membangun kerukunan antarumat beragama yang akan dimulai melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) secara nasional.
  2. Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, Indonesia masih berpegang teguh prinsipnya untuk tetap membela Palestina. Hal tersebut disampaikan Ma’ruf usai menerima laporan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (13/2). Pertemuan kedua pejabat tersebut terkait dengan proposal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump soal rencana perdamaian Palestina dan Israel berjudul Deal of The Century.
  3. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menyatakan, tak menutup kemungkinan dirinya akan mengangkat polisi wanita (polwan) sebagai kapolda dalam beberapa bulan ke depan. “Jangan salah kalau dua, tiga bulan ke depan, ada polwan yang bisa mungkin saya angkat jadi Kapolda,” ungkap Idham di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
  4. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah meningkatkan antisipasi terhadap kemungkinan masuknya WNI eks teroris lintas-batas ke Indonesia melalui jalur ilegal atau jalur tikus. Antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah masuknya mereka dari negara bebas visa.

‘’Semua stakeholder, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, hingga Kementerian Luar Negeri harus meningkatkan koordinasi guna mengantisipasi hal tersebut,’’ pintanya.

  1. Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung keputusan pemerintah yang membatalkan rencana pemulangan WNI eks ISIS guna mencegah munculnya masalah baru terkait radikisme. Bambang mengatakan, belum meratanya keadilan dan pembangunan ekonomi menjadi salah satu penyebab maraknya ideologi transnasional tumbuh di Indonesia.

“Jika negara mampu memasuki setiap dinding lapisan jiwa warganya, rasanya tak mungkin ada warga negara berpaling dari negeri yang subur tanahnya laksana surga ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2).

  1. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menhut Zulkifli Hasan pada Jumat (14/2/). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap, Ketua Umum PAN itu memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
  2. Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap, masyarakat di lingkungan tempat tinggal WNI yang menjalani observasi virus corona di Natuna bisa menerima kepulangan mereka ke kampung halaman masing-masing.
  3. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong sekolah-sekolah di Indonesia menerapkan zona “zero bullying” untuk mencegah dan menangani korban perundungan. “Mendorong setiap sekolah membentuk sebuah zona zero bullying guna mencegah bullying dan menangani siswa yang menjadi korban,” kata Huda Kamis (13/2).
  4. Wali Nanggroe Aceh Darussalam ( NAD) Malik Mahmud Al Haythar menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (13/2) untuk menyampaikan sejumlah nota kesepahaman yang belum dijalankan negara kepada para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yakni berupa pembagian tanah.
  5. Presiden Jokowi mewanti-wanti menterinya untuk memastikan virus corona tak masuk ke Indonesia. Ia mengingatkan, sekali virus corona masuk ke destinasi wisata, devisa dari sektor itu pasti menurun. Oleh karena itu, Indonesia harus mebangun kepercayaan turis dengan memastikan tak ada virus corona yang masuk.

“Isu ini sangat penting sekali buat Indonesia karena Indonesia memiliki banyak titik destinasi turis, yang itu memerlukan sebuah persepsi. Itu memerlukan sebuah image bahwa Indonesia tidak ada virus corona,” ujar Jokowi dalam wawancara kepada BBC Indonesia, Kamis (13/2)

  1. Anak eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, mangkir dari panggilan penyidik KPK, Kamis (13/2). Rizqi mestinya diperiksa sebagau saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret sang ayah sebagai tersangka.

“Hari ini tidak ada keterangan juga untuk ketidakhadirannya,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam. Mangkirnya Rizqi sama halnya dengan ayahnya, Nurhadi, dan ibunya, Tin Zuraida, yang juga mangkir dari panggilan KPK.

  1. Jokowi Harus Keluarkan Keppres jika Ingin Cabut Status WNI Terduga Teroris. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi harus keluarkan Keppres jika ingin menggugurkan status kewarganegaraan WNI terduga teroris pelintas batas eks ISIS.

Menurut Mahfud, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam PP tersebut diatur pencabutan kewarganegaraan bisa dilakukan oleh presiden melalui proses hukum administrasi.

  1. Sampah. Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi ucapannya yang menyebut data milik pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman adalah sampah. Data tersebut berisi tentang korban politik dan sipil di Nduga, Papua.

Menurut Mahfud, yang ia maksud sebagai sampah adalah informasi mengenai Veronica yang menyampaikan surat ke Presiden Joko Widodo ketika di Australia beberapa waktu lalu. “Yang sampah itu adalah informasi bahwa Veronica Koman serahkan surat kepada presiden itu sampah, tidak ada. Saya ada di situ, enggak ada Veronica Koman,” kata Mahfud di kantornya, Kamis (13/2).

  1. Berkali-kali Mangkir. KPK memasukkan nama eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi ke dalam daftar pencarian orang ( DPO). Demikian juga menantu Nurhadi, Riezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurhadi cs dimasukkan dalam DPO setelah beberapa kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi dan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

  1. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, KPK tidak bekerja untuk memuaskan lembaga survey. Pernyataan itu menanggapi hasil survei Alvara Research Center yang menyebut tingkat kepuasan publik terhadap KPK turun pada 100 hari pertama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“KPK memang tak punya target-targetan untuk ‘memuaskan’ dahaga survey, terlebih dikaitkan dengan masa kerja 100 kabinet pemerintahan, jadi enggak nyambung dengan masa kerja dengan kepemimpinan KPK yang baru yang belum dua bulan,” kata Nawawi, Kamis (13/2)

  1. Bertemu Masyarakat Kaltim. Presiden Jokowi akan bertemu lagi dengan masyarakat adat Kalimantan Timur untuk membicarakan pemindahan ibu kota ke wilayah itu. Hal itu akan dilakukan setelah undang-undang terkait pemindahan ibu kota rampung.

“Kalau nanti undang-undangnya sudah selesai saya akan bicara banyak lagi dengan masyarakat adat di sana, dengan masyarakat asli yang ada di sana, dengan masyarakat yang ada di Kaltim, dengan tokoh-tokohnya,” kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (13/2).

  1. Pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga Natuna, Kepulauan Riau usai pemulangan 237 warga yang diobservasi di Natuna. ‘’Kita akan menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada masyarakat Natuna yang telah menerima dengan hangat 237 warga yang diobservasi di Natuna,’’ kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
  2. Tertutup. Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan diunggah di situs resmi DPR (dpr.go.id), karena DPR tidak pernah mengunggah naskah undang-undang dalam bentuk draf. “Belum (diunggah), karena belum dibacakan di paripurna. Lalu di web DPR itu tidak boleh upload draf,” kata Baidowi, Kamis (13/2).

Ia mengatakan DPR hanya mengunggah naskah final yang sudah disahkan menjadi undang-undang. DPR hanya upload dokumen yang sudah jadi UU. Baidowi menjelaskan ada alasan mengapa DPR tidak mengunggah dokumen draf undang-undang karena bisa menimbulkan keributan. Selain itu, pemerintah yang merupakan pihak pengusul RUU Cipta Kerja pun tidak mengunggah draf tersebut.

  1. Kementerian Dalam Negeri bakal menyosialisasikan perubahan mekanisme pencairan dana desa di 33 provinsi dalam waktu dekat. Mulai tahun ini dana desa dicairkan dengan mekanisme penyaluran dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD), dilanjutkan dengan penyaluran dari RKUD ke rekening kas desa (RKD) dalam tanggal dan waktu yang sama.

“Adanya perubahan mekanisme pencairan dana atau penyaluran dana ke daerah yang merupakan dana transfer, maka perlu sekali dilakukan sosialisasi dan juga pencanangannya untuk seluruh desa di Indonesia,” kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kamis (13/2).

  1. Presiden Jokowi Jawab Kritikan Soal UU KPK. Menurut dia, revisi UU KPK merupakan usul Inisiatif DPR dan 9 fraksi setuju. Hal itu disampaikan Jokowi dalam wawancara dengan BBC Indonesia.

‘’Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen. Sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju. Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya,” kata Jokowi dikutip dari situs BBC Indonesia, Kamis (13/2).

  1. Jokowi berharap, publik dan investor tidak memandang bahwa disahkannya UU KPK yang baru sebagai wujud bahwa dirinya telah mengingkari komitmennya dalam memerangi korupsi. Ditegaskan, terlalu dini bagi publik apabila menganggap UU KPK hasil revisi dan pimpinan KPK yang baru bekerja selama dua bulan telah melemahkan KPK.
  2. Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak yang ikut kepala keluarganya menjadi bagian dari terduga teroris lintas batas. Satu-satu pertimbangan yang mengarah pada keputusan untuk memulangkan mereka adalah faktor kemanusiaan.

Kalau mereka dipulangkan, pemerintah harus siap memasukan anak-anak itu ke dalam program deradikalisasi. Tujuannya, untuk mengikis paham radikal dan pada akhirnya dapat hidup dengan normal di tengah masyarakat.

  1. Kapolri Jenderal Idham Izis perintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi penyidikan kasus perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara
  2. BPS Jamin Sensus Penduduk 2020 secara Online Mudahkan Warga. BPS Jamin Sensus Penduduk 2020 secara Online Mudahkan Warga
  3. Terima kasih (*)