Lagi, Alzier Rilis Isu Aktual Nasional, Kali ini Didominasi Isu Terkait Covid 19

257

Tim Redaksi:

Dirilis oleh Alzier Dianis Thabranie Via Whatsapp

Berikut ISU AKTUAL yang berkembang pagi hari ini :

  1. Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi cenderung menurun di tengah penanganan pandemi Covid-19. Penurunan itu terjadi walaupun tak begitu signifikan dibandingkan tiga bulan sebelumnya. “Kepuasan terhadap kerja Jokowi sekitar 66,5 persen, cenderung menurun tapi tidak signifikan dibanding temuan sebelumnya 69,5 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers secara daring, Minggu (7/6).

Namun demikian, Burhanuddin menyebut, ada perbedaan antara kepuasan terhadap Jokowi dengan kinerja pemerintah pusat dalam menangani Covid-19. “Kinerja pemerintah pusat dianggap lebih rendah karena mungkin sebagian responden menilai aparat dan kementerian di bawahnya kurang bisa menerjemahkan instruksi Jokowi,” kata Muhtadi. Survei itu sendiri dilakukan dari 16 Mei hingga 18 Mei dengan menggunakan metode kontak telepon. Jumlah sampel dalam survei tersebut sebanyak 1.200 responden.

  1. Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan, program bantuan sosial dari pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak Covid-19 tidak tepat sasaran. “Mayoritas responden menilai, bantuan sosial yang diberikan untuk warga kurang mampu tidak tepat sasaran. Jumlahnya 60,3 persen (responden),” ujar Burhanuddin Muhtadi.
  2. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK masih mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi maupun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.

Namun, kata dia, saat ini penyidik KPK akan fokus terlebih dahulu pada penguatan pembuktian unsur pasal-pasal yang dipersangkakan saat ini untuk tersangka Nurhadi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011—2016.

  1. MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, istri tersangka korupsi eks Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida sudah mun dur dari Staf Ahli bidang Politik dan Hukum MenPAN-RB dan ajukan permohonan pensiun dipercepat. “Sudah beberapa bulan lalu memang sudah tidak menjabat Staf Ahli MenPAN-RB. Statusnya sebagai PNS Mahkamah Agung,” kata Tjahjo, kemarin.
  2. Helikopter TNI AD jatuh dan terbakar di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah, Minggu siang. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Nefra Firdaus mengatakan helikopter MI-17 itu jatuh saat sedang latihan terbang endurance kedua.

Helikopter dengan nomor registrasi HA 5141 tersebut sedang lakukan latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah. Latihan itu sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira Penerbang 1.

Akibat peristiwa tersebut, empat prajurit TNI AD gugur dan lima orang luka-luka. Empat prajurit yang gugur yakni Kapten Cpn Kadek, Kapten Cpn Fredi, Kapten Cpn Y Hendro, dan Lettu Cpn Wisnu.

  1. Anggota Komisi I DPR dari NasDem, Willy Aditya meminta TNI lakukan investigasi intensif. “Kemenhan dan TNI perlu melalukan investigasi intensif, terhadap beberapa kejadian kecelakaan MI-17 ini. Kalau 2 kejadian sebelumnya di Oksibil dimulai dengan kehilangan kontak, nampaknya tidak mungkin dengan yang di Kendal. Ini perlu penyelidikan mendalam,” katanya, kemarin.
  2. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta semua pemda se-Indonesia lebih tegas mendorong warga mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan di ruang public sebelum diterapkannya new normal. Sebab, penyebab bertambahnya jumlah pasien COVID-19 karena sebagian masyarakat tidak disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
    ”Sejumlah pemda telah membuat dan memberlakukan beberapa kebijakan atau peraturan daerah yang berkait dengan kewajiban warga melaksanakan protokol kesehatan. Misalnya larangan warga berkerumun atau berdesak-desakan. Pemda harus memastikan kebijakan-kebijakan itu dipatuhi warga dan dilaksanakan secara konsisten,” katanya, Minggu (7/5).
  3. Menko Perekonomian merangkap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah lakukan persiapan dan pertimbangan matang dalam menetapkan daerah yang bisa menerapkan tata kehidupan normal baru. Suatu daerah ditetapkan dalam status normal baru apabila sudah berstatus zona hijau atau kuning, dengan pertimbangan kesehatan dan sosial ekonomi layaknya dua sisi mata uang yang sama penting.

“Tugas pemerintah pusat, kementerian, dunia usaha dan masyarakat untuk mendorong daerah-daerah menjadi (zona) kuning ataupun hijau. Dengan demikian, dalam posisi kuning dan hijau diberlakukan normal baru. Normal baru mensyaratkan setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan jaga jarak sampai vaksin ditemukan,” kata Airlangga.

  1. Tantangan debat dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kepada pengkritik kebijakan utang negara yang dilakukan pemerintah mendapat sambutan meriah sejumlah kalangan, di antaranya wartawan senior Edy Mulyadi. Menurut dia, tantangan Luhut tidak terlalu serius dan terlalu berlebihan jika diladeni ekonom ulung.

“Saya siap ladeni tantangan itu. Tidak perlu ekonom akal sehat macam Rizal Ramli, Ichsanodin Norsy, cukup saya saja yang jawab tapi debatnya digelar di ruang publik, bukan di kantor Luhut, dan disiarkan di televisi sehingga rakyat tercerahkan,” ujar Edy Mulyadi, Minggu (7/6).

  1. Presiden Jokowi teken PP No. 26 Tahun 2020 menggantikan PP No. 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan. Dalam PP ini, pemegang hak (HPH, red) wajib melakukan rehabilitasi hutan.
    “Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan belum dapat menampung perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti,” ujarnya.
  2. Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, deforestasi di Indonesia menurun tajam di era pemerintahan Presiden Jokowi dan itu jelas dalam hitungan areal dari citra satelit. Hasil itu sejalan dengan upaya gigih dan keras yang dilakukan pemerintah dan masyarakat termasuk dorongan aktivis di lapangan, terutama dengan penegakan hukum dan pengendalian regulasi seperti moratorium.

“Tidak tepat apabila hasil kerja keras itu kemudian direka-reka dengan membangun justifikasi atas alasan metode, yang menghasilkan data yang menjadikan rancu. Kerancuan ini tidak saja memanipulasi data, tetapi lebih fatal dan menjadi buruk kepada perkembangan dunia akademik bidang studi kehutanan,” ujar Siti Nurbaya, kemarin.
Menteri dari NasDem ini memerintahkan jajarannya yang secara teknis menangani masalah itu untuk menjelaskan bagaimana metode, definisi dan batasannya ke ruang publik supaya masyarakat mendapatkan informasi yang adil.

  1. Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengungkapkan bahwa kini pendapat fraksi-fraksi terbelah mengenai pembahasan revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024. Di satu sisi PDIP dan Golkar menginginkan Pemilu 2024 tertutup yang berarti berarti masyarakat hanya memilih logo partai. Di sisi lain, PKS, PKB, Partai Demokrat (PD), dan NasDem menginginkan Pemilu 2024 terbuka. Komisi II targetkan RUU Pemilu selesai akhir 2020 atau awal 2021

Dikemukakan, ada tiga opsi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Fraksi Golkar dan NasDem mengusulkan PT 7 persen, PDIP mengusulkan PT berjenjang, yakni PT 5 persen untuk DPR, 4 persen untuk DPRD Propinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/kota. PPP, PAN, dan PKS menginginkan PT 4 persen untuk DPR dan 0 persen untuk DPRD propvinsi, kabupaten, dan kota.

  1. Sekjen 7 partai menentang kenaikan parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen pada Pemilu 2024 yang Golkar dan NasDem menjadi 7 persen di Pemilu 2024. Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika menilai kenaikan parliamentary threshold menunjukkan bahwa hasrat kekuasaan mengalahkan filosofi keadilan dalam prinsip perwakilan di parlemen.

“Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT yang tidak masuk akal itu,” tegas Pasek.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai, usulan kenaikan PT di Pemilu 2024 merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia. “Sejatinya, baik usulan Parliamentary Threshold dan atau Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi kita. Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (7/6).

  1. Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, apabila sistem proporsional tertutup diterapkan kembali dalam pelaksanaan pemilu di Tanah Air, maka sistem pesta demokrasi akan kembali seperti era Orde Baru. “Kalau sistemnya proporsional tertutup kita seperti kembali ke sistem lama, maka sistem oligarki kepartaian kembali menguat,” katanya dalam diskusi yang digelar Kode Inisiatif, Minggu (7/6).
  2. KPU wacanakan peserta kampanye tatap muka Pilkada 2020 maksimal 20 orang, Komisi II DPR merespon positif dengan wacana tersebut. “Kampanye kan tidak hanya dilakukan dengan tatap muka. Apalagi ini dalam masa pandemi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas, kemarin.
  3. KPU tetapkan aturan, pasangan calon pada Pilkada serentak 2020 tidak menghadirkan pendukungnya saat debat publik. Ketentuan ini diatur dalam rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam.

“Hanya dihadiri oleh pasangan calon, anggota tim kampanye dalam jumlah terbatas, dan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sesuai wilayah kerja,” kata komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam uji publik rancangan PKPU terkait Pilkada 2020, kemarin.

  1. Raka Sandi mengatakan, petugas TPS akan lakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh pemilih. Mereka yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius, tidak diperbolehkan masuk ke area TPS. “Pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius tidak diperbolehkan masuk ke area TPS, mereka akan diarahkan untuk memberikan suara di tempat khusus di luar TPS,’’ ujarnya.
  2. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan Pemprov Jatim masih mampu menangani pasien Corona, sehingga tidak perlu mengevakuasi pasien Covid-19 ke RS Wisma Atlet Jakarta. ‘’Kita punya rumah sakit darurat, bed-nya masih sangat banyak,” tegas Khofifah, Minggu (7/6), menanggapi usulan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad agar pasien Covid-19 Jatim dipindah ke RS Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Ia menegaskan, kapasitas rumah sakit darurat di Surabaya masih mencukupi untuk melakukan perawatan para pasien COVID-19. Saat ini tersedia 271 tempat tidur perawatan, namun jika terjadi kebutuhan mendesak masih bisa dilakukan penambahan kapasitas hingga 571 bed.

  1. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengusulkan pasien positif virus Corona di Jatim dirawat RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Usulan ini disampaikan karena membeludaknya pasien Corona yang dirawat di sejumlah RS Jatim.
    “Sehubungan banyaknya penderita COVID-19 di Jawa Timur dan sudah penuhnya kapasitas rumah sakit yang ada di sana, DPR mengusulkan kepada Pemprov Jatim bahwa untuk pasien COVID bisa dialihkan ke Wisma Atlet di Jakarta yang dikelola BUMN,” katanya, Sabtu (6/6).
  2. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengusulkan le Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar PSBB di Surabaya tidak diperpanjang. Salah satu alasannya, masalah ekonomi di Surabaya.
    “Kita gak bisa nahan warga tidak kerja. Karena ini ada permasalahan ekonomi dan sebagainya. Mereka harus bisa nyari makan. Kan kita tidak bisa lihat kalau mal terus down gini, pegawainya bisa dipecat. Nah ini gabisa, ini harus kita mulai,” kata Risma di GBT, Minggu (7/6). Khofifah Bahas Kelanjutan PSBB Surabaya Raya Malam Ini
  3. Meski fokus menangani kasus Corona di Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini lakukan sidak di Gelora Bung Tomo untuk memastikan GBT siap melaksanakan Piala Dunia U-20 tahun depan. PSSI-FIFA Pastikan Piala Dunia U-20 2021 Tetap Sesuai Jadwal
  4. DPC PDIP Solo memutuskan menolak pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon Wali Kota Solo. Keputusan tersebut telah diserahkan langsung Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo kepada Purnomo di rumah dinas Walikota Solo, Loji Gandrung, Solo, Jateng. PDIP Solo tetap mengusung pasangan Purnomo-Teguh.
    “Ranting dan PAC (Pengurus Anak Cabang) yang representasi dari anak ranting yang ada di Kota Solo semuanya menolak pengunduran diri Pak Pur,” kata Rudy, Minggu (7/6).
  5. Menko PMK Muhadjir Effendi berharap kasus penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 tidak terulang kembali. Sebelumnya, dua jenazah pasien positif COVID-19 di RSUD Labuang Baji dan RSKD Dadi Makassar dijemput paksa keluarganya karena menolak pemakaman dengan protokol COVID-19.
    “Tidak boleh terjadi lagi penjemputan paksa, pemerintah daerah harus beri pemahaman pada masyarakat,” ucap Muhadjir singkat, sesaat sebelum meninggalkan posko gugus tugas COVID-19 Sulsel, Balai Prajurit M. Jusuf, Makassar, Minggu (7/6).

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, tatanan kenormalan baru atau new normal tidak berarti bahwa seluruh aktivitas bisa dilakukan seenaknya. “Gugus Tugas dan kementerian dan lembaga terkait harus memberikan edukasi kepada masyarakat secara masif bahwa normal baru bukan berarti seenaknya saja. Masyarakat tetap patuh pada peraturan PSBB,” ujar Muhadjir, Minggu (7/6).

  1. Pasien Corona yang sembuh di Indonesia terus bertambah dan tembus angka lebih dari 10 ribu orang. Jubir Pemerintah Terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan, per Minggu (7/6) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 591 pasien sembuh, sehingga totalnya mencapai 10.498 orang. Sementara pasien meninggal dunia bertambah 50 sehingga totalnya menjadi 1.851 orang.
    Sementara di DKI Jakarta, jumlah pasien positif corona 7.946 orang, rinciannya 1.445 orang dirawat, 3.170 orang sembuh, 537 orang meninggal dunia, dan 2.794 orang menjalani isolasi mandiri. WNI positif corona di luar negeri sebanyak 1.010, sembuh 601 orang. Yurianto sebut, 80 Persen Penderita Covid-19 Tidak Memiliki Gejala
  2. Kegiatan perkantoran, rumah makan, industry ritel di wilayah Jakarta kembali beroperasi mulai hari ini, warga tetap dihimbau di rumah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan aturan protokol kesehatan harus dipatuhi, batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen, mewajibkan pekerja pakai masker, memeriksa suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan sebagainya. Anies akan menutup perkantoran jika melebihi 50 persen dari kapasitas.
  3. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis siap mendukung penerapan prosedur dan adaptasi kebiasaan baru (new normal) saat pandemi virus corona. Hadi mengatakan pihaknya telah menerjunkan prajurit TNI maupun Polri ke sejumlah daerah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat pandemi virus corona.
  4. Operasi Ketupat 2020 berakhir, tetapi masuk Jakarta tetap pakai SIKM. Sebanyak 28.947 kendaraan tanpa SIKM ditolak masuk Jakarta, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (7/6).
  5. Ketua Komisi Perlindungan Anak ( KPAI) Susanto meminta pemerintah menyubsidi kuota internet dan fasilitas lainnya untuk proses belajar-mengajar berbasis daring. Saran ini untuk memastikan agar anak dapat belajar secara maksimal di tengah pandemi Covid-19 dan persiapan menuju kenormalan baru atau new normal .

“Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen,” ujarnya, Minggu (7/6).

  1. Bawa 1 Kg Sabu, Pria di Medan Ditembak Mati Polisi, Tak Dikasih Ampun! Kakek 74 Tahun Dihukum Mati karena 70 Kg Sabu
  2. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, sebenarnya UU Narkotika sudah cukup keras, bahkan sangat keras, dan salah satu terkeras di dunia. Hukuman bagi pengedar narkoba minimal lima tahun, ada juga yang diancam pidana mati. Bahkan banyak pengedar narkoba yang divonis hukuman mati, sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap tetapi eksekusinya belum.

(*)