KALIANDA- Fenomena layanan publik di kantor kantor pemerintah daerah dengan menggunakan pintu pintu digital, dikritisi lagi. Pintu digital dimaksud adalah pintu kantor ruangan yang hanya bisa dibuka oleh Kepala dan ASN di instansi masing masing, dengan cara menempelkan jari ASN setempat, lalu memencet nomor tertentu, barulah pintu tersebut bisa terbuka. Selain mendesak ombudsman turun, publik juga berharap Bupati Terpilih yang akan segera di lantik dapat mengetahui kondisi kantor pemerintahan tersebut. Bang Egi, sapaan akrabnya, diminta mengambil langkah nyata, dengan lakukan evaluasi kantor kantor yang membatasi layanan masyarakat tersebut.
Kali ini, desakan ombudsman turunkan tim ke Lampung Selatan, disuaraka Sugiarto, Ketua LSM Swarna Dwipa. Sama seperti yang disuarakan Mantan Ketua KBPP Polri Komarudin Zamas. Kedua LSM itu mendesak ombudsman Provinsi Lampung untuk secepatnya turunkan tim ke Lamsel dan meminta fenomena pintu pintu digital tersebut dapat menjadi atensi khusus Bupati Terpilih Radityo Egi Pratama.
Tujuannya pun sama, meminta ombudsman untuk segera menertibkan pintu pintu digital agar diganti dengan pintu yang biasa saja dan dapat mudah dibuka oleh siapa saja yang akan masuk ke ruangan pelayanan publik tersebut, agar ruang ruang layanan publik dapat kembali terbuka.
Selain itu, adanya penempatan personil Pol PP disetiap kantor pemerintah benar benar berjalan sesuai fungsinya. “Kami minta ombudsman turun ke Lamsel menertibkan pintu pintu digital yang cukup menjadi penghambat keterbukaan informasi publik,’ sebut Sugiarto, Ketua LSM Swarna Dwipa, setelah solat Jumat (14-2-2025).
Menurut Sugiarto, Ombudsman pasti lebih memahami nilai yang terkandung, begitu pula untuk aturan larangannya terkait layanan keterbukaan informasi publik. Yakni, Undang undang No 14 Tahun 2008.
Dalam UU itu, disebutkan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi, lingkungan sosial, dan bagian dari ketahanan nasional. “Paham la, ombudsman dengan UU itu, jadi kita minta ombudsman turunkan timnya,” desak Ketua LSM Swarna Dwipa ini, seraya meminta kondisi kantor kantor yang membatasi dalam layanan masyarakat itu, dapat segera ditertibkan.
Terpisah, Kepsek SMKN 1 Kalianda Kalimo dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Edi Firnandi mendukung keinginan itu. Menurut Kalimo, manusia itu sosialisasi dan bermasyarakat dengan manusia juga, bukan sapi. “Dan, tidak perlu kita menutup diri dan membuat batas seperti itu. Kan, ada security. Kita bisa maksimalkan fungsi agar tamu yang akan datang itu jelas atau tidak,” kata Kalimo.
Sedangkan Edi Firnandi menilai sikap seperti kurang pas di dirinya. Menurutnya, sepanjang semua kerja yang kita lakukan benar dan tidak ada yang aneh aneh, rasanya kok gak ada yang perlu dikhawatirkan. “Lihat saja sendiri. Dimana saja saya ngantor, pintunya dapat mudah dibuka siapa saja. Gak perlu juga kita takut atau sembunyi, jika kita kerja bener. Baik itu LSM atau Wartawan yang akan bertamu, sepanjang sopan dan jelas identitasnya, maka layani saja,” sebut salah satu Kadis senior di Pemkab Lamsel.
Diberitakan, sebelumnya, pantauan media ini fenomena kantor pemerintah gunakan pintu pintu digital, marak. Adalah kantor Disdik Lamsel, Kantor BKD Lamsel, Kantor Damkar, Kantor RSUD, kantor DLH. Bahkan, Kantor PUPR dan BPKAD paling parah, semua pintu dari mulai Kadis hingga Kabit, dipasang pintu digital semua. (asof).