Lagi, Ketua Komisi III DPRD Lamsel Persoalkan Proyek Tak Maksimal

171

KALIANDA—Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan Rosdiana, mempersoalkan kembali pekerjaan proyek pembangunan yang dikerjakan tidak maksimal. Kali ini, Ketua Komisi III Rosdiana mempersoalkan proyek pembangunan jembatan Way Legundi dan Bronjong dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sekitar Rp1.160.468.254,98.

Dipersoalkannya pengerjaan proyek tersebut, setelah rombongan Komisi III DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan proyek tersebut. Peninjauan yang dilakukan komisi III DPRD Lamsel, belum lama tersebut didapatkan hasil pekerjaan tidak rapi dan tidak maksimal.

Usai melakukan peninjauan, Ketua Komisi III DPRD Lamsel mengatakan akan segera menindaklanjuti hasil temuannya dengan melakukan hearing bersama pihak rekanan dan PUPR Lamsel. Informasi yang dapat dikumpulkan media ini, kualitas pembangunan proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari CV Multi Talenta dengan nomor kontrak Nomor kontrak: 002/KRL/PUPR-BM.I.PJJ APBD/LS/2021 itu kurang bagus. Seperti, ketebalan jalan rabat betonnya tidak sama, bronjongnya juga tidak rapat.

Selain Komisi III DPRD Lamsel, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lampung Selatan Hasanuddin memberikan penilaian yang sama. Diakui Hasanuddin, hasil pekerjaan CV Multi Talenta tidak bagus.
“Paket pembangunan jembatan Way Legundi, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang itu, proyek tahun 2021 dan saat ini masih masuk masa pemeliharaan,” ujarnya. Karenanya, lanjut Hasanuddin, pihaknya akan membuat surat agar pihak penyedia jasa CV Multi Talenta untuk membenahi semua pekerjaannya dan disesuaikan dengan RAB yang ada.

Pihaknya juga akan melaporkan hasil pekerjaan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga BPK akan melakukan pemeriksaan tersendiri. “Kita minta agar pihak CV. Multi Talenta dimasa pemeliharaan ini dapat memperbaiki pekerjaannya agar kedepan tidak ada masalah,” terangnya. (asof)