KALIANDA– Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus dan truk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 34+800 jalur A dari arah Bakaueheni menuju Terbanggi Besar di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (25/2/2022) sekira pukul 14:50 WIB. Kecelakaan ini melibatkan
PO Bus SAN BD 7036 CZ dan truk tronton Hino BG 8765 UW yang dikemudikan oleh Ahmad Deni Fahrudin (25) warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra, awalnya bus SAN berjalan beriringan dengan bus lain di depannya dari arah Kalianda menuju arah Terbanggi Besar di lajur lambat. Sesampainya di lokasi kecelakaan, bus di depannya berpindah lajur ke lajur cepat.
Namun karena terdapat truk tronton dan saat bersamaan bus SAN yang dikemudikan Hengki Rinaldi (31), warga Rawa Makmur Kota Bengkulu, juga hendak berpindah lajur ke kanan. Diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang, pada saat akan berpindah lajur, terdapat pick up yang berjalan di lajur cepat.
“Sehingga bus SAN kembali ke lajur lambat kemudian menabrak bak belakang truk tronton Hino,” kata AKP Jonnifer dalam keterangannya, seperti dilangsir di lampungpro.co, Jumat (25/2/2022) malam.
Akibat kecelakaan ini satu korban meninggal dunia saat di RS Imanuel Bandar Lampung. Kemudian, dua luka berat dan 5 luka ringan dirawat di RS Bob Bazar Kalianda dan RS Immanuel Bandar Lampung.
Ada pun korban meninggal dunia yakni Arya Okta Pratama (7), warga Desa Ranjungan Kecamatan Pinuraya, Bengkulu Selatan. Korban menglami luka berat di bagian kepala dan luka robek di lutut kiri dan meninggal dunia di RS Imanuel Bandar Lampung. (*/asof)