Lambatnya Penangan Proses Hukum, Bintang 11 Nusa Law Kirim Surat Pengaduan ke Kapolda Polda Lampung dan Kabid Propam Polda Lampung

278

KALIANDA – Kuasa hukum yang tergabung dalam Kantor Hukum 11 Nusa Law mempertanyakan lambatnya penanganan pengaduan pelanggaran kode etik anggota polri. Berdasarkan surat pengaduan bernomor 387.B/Bintang 11-Nusa Law/XII/2025, dijelaskan bahwa kliennya atas nama Defi Susanti mempertanyakan proses hak asuh anaknya.

Dalam proses hukumnya kuasa hukum Redi Novaldianto SP SH, Benson Wertha SH, Thamaroni Usman SH MH, dkk dengan alamat kantor di Gunung Terang Balam telah mengajukan keberatan atas keterlambatan penanganan pengaduan kliennya melalui surat tertanggal 13 Desember 2025 kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Asegaf SIK MH dan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Didik Priyo.

Dalam proses hukumnya kuasa hukum Redi Novaldianto SP SH, Benson Wertha SH, Thamaroni Usman SH MH, dkk dengan alamat kantor di Gunung Terang Balam telah mengajukan keberatan atas keterlambatan penanganan pengaduan kliennya melalui surat tertanggal 13 Desember 2025 kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Asegaf SIK MH dan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Didik Priyo. (asof)