LAMPUNG — Lampung memiliki tingkat kematian (case fatality rate/CFR) Covid-19 tertinggi di Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tingkat kematian (case fatality rate/CFR) provinsi ini 7,8%.
Dilangsir melalui poskota.co.id, bahwa data tersebut selama periode 2 Maret 2020–22 Januari 2022. Posisi kedua, Jawa Timur dengan tingkat kematian Covid-19 mencapai 7,4%, Jawa Tengah dengan tingkat kematian Covid-19 mencapai 6,2%.
Kemudian, tingkat kematian Covid-19 di Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 5,4% dan 5,1%. Posisinya diikuti oleh Gorontalo dengan kematian Covid-19 sebesar 3,9%
Dalam skala nasional, tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%. Dari 34 provinsi, hanya 7 Provinsi yang memiliki tingkat kematian Covid-19 di atas rata-rata nasional.
Selain itu, Kemenkes juga mencatat perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia terus memburuk. Jumlah tambahan kasus baru infeksi Covid-19 tercatat mencapai 3.205 per 22 Januari 2022.
Peningkatan kasus harian terjadi seiring dengan semakin merebaknya infeksi varian baru Omicron di dalam negeri. Total Kasus mencapai 4.283.453 kasus dengan 4.122.555 pasien dinyatakan sembuh dan 144.206 orang meninggal dunia.
Pemerintah terus menghimbau pentingnya menjalankan protokol kesehatan semasa pandemi: mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak untuk menekan laju penularan Covid-19. (*/asof)