Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kemenag Lampung Selatan dan Disdukcapil Lampung Selatan di Aula Lapas Kalianda, Selasa (13/12).
Kegiatan penandatanganan PKS yang dilakukan antara Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie dengan Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan, H. Ashari menekankan poin-poin tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter Bagi Warga Binaan Lapas Kalianda.
Salah satu poin yang tercantum di dalam PKS adalah Terjalinnya kerja sama pengembangan model kegiatan pengabdian masyarakat dalam pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Penyelenggaraan Pendidikan Karakter bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda.
“Kami secara bersama-sama hendak menyelenggarakan Pendidikan Berkarakter untuk Warga Binaan Lapas Kalianda, agar Warga Binaan kami akhlakul karimah sampai setelah bebas nanti, sehingga tidak mengulangi tindak kejahatan,” tutur Kalapas Kalianda.
Bersamaan dengan itu juga, dilakukan kegiatan penandatanganan PKS yang dilakukan antara Kalapas Kalianda, dengan Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Drs. Edy Firnandi yang berisi tentang verifikasi dan validasi atas data Tahanan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Anak, dan pengunjung melalui pemanfaatan Nomor Induk kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Salah satu poin dari Perjanjian tersebut adalah memberikan hak akses secara terbatas data kependudukan berupa NIK melalui sidik jari dengan mekanisme web service.
“Terima kasih kepada para pihak yang terus mendukung kami, Lapas Kalianda untuk menjadi semakin baik dari waktu ke waktu. Bismillah hirrohman nirrohim, mudah-mudahan upaya yang kita lakukan ini selalu dirahmati Allah SWT,” tandas Dr. Tetra Destorie. (Humas)