LHP Dugaan Tipikor Desa Sukaraja Kec.Palas tak jelas,BPD serta LSM GPAN datangi Inspektorat Lam Sel

346

Kalianda – Lampung Selatan
Di pandang tidak ada kejelasan,Warga masyarakat, Anggota dan Ketua BPD Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Pada( 15/04 )

Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut pelaporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan Program Dana Desa (DD) tahap 2 dan 3 tahun 2019. Yang telah di Laporkan Beberap waktu yang lalu.

Ketua BPD bersama Anggota, serta Sekdes Desa Sukaraja Yesy ,yang pada beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri dan warga Desa diterima perwakilan Inspektorat Bapak Soang.
Menurut pihak Inspektorar Lampung Selatan,” Untuk turun ke Desa Sukaraja sudah di jadwalkan namun karna adanya penyebaran virus covid-19 ,maka pemeriksaan hasil pekerjaan dari Program Dana Desa (DD) 2019 sementara waktu ditunda dan akan dijadwalkan kembali.”Ujar Pak Suang

Iswahyudi Selaku Ketua BPD Desa Sukaraja mengatakan, Pihaknya dan warga masyarakat Desa Sukaraja minta Pihak Inspektorat Lampung Selatan segera turun. Karna bukan cuma 1 atau 2 orang yang minta , Menurutnya saat ini sudah ada lebih dari 70 orang warga yang membubuhkan tanda tangan menunggu Inspektorat turun ke Desa Sukaraja.

“Saya minta pak Soang dan Tim secepatnya turun meriksa hasil pekerjaan DD tahun 2019 tahap 2 dan tahap 3. Ada lapen ada rabat beton dan lainya. Yang minta bukan 1 atau 2 orang tapi banyak dalam dua hari ini sudah lebih 70 orang yang tanda tangan.” Terangnya.

Sementara itu Ketua LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara GPAN Indonesia , Edy Sahputra Sitorus.ST.MT yang ikut mendampungi warga dan BPD desa Sukaraja, pihaknya berharap agar Inspektorat mengapresiasi pengaduan masyarakat dan agar segera turun lakukan pemeriksaan, dirinya juga siap menyampaikan keluhan ke pihak Ombusman RI atas kinerja Inspektorat Lampung Selatan jika ada dugaan keteledoran pelayanan publik.

“Kami harap Inspektorat mengapresiasi pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor dana desa (DD) dan harusnya segera turun periksa, saya rasa untuk pemeriksaan tidak melibatkan banyak orang karna pemeriksaan hasil pekerjaan, Kami sangat menyoroti kasus kasus DD di Lamsel ini. Pertanyaan kita sudah berapa persen pelaporan yang bisa diselesaikan pihak Inspektorat. Kami akan siap mengadukan dugaan kelalaian atau dugaan kurangnya pelayanan publik yang kami duga dilakukan Inspektorat Lamsel ke Ombudsman RI perwakilan Lampung dan Pusat. Terangnya. (Adk/ser/sof)