Lima Balon Bupati Lamsel Terpopuler Dibicarakan Didunia Maya

446
“M. Syahidan MH : ” Saat ini soal KTP bukan saatnya lagi dipermasalahkan” dan Tak ada Jaminan Calon Ber KTP Lamsel Akan Lebih Baik Bangun Lamsel Lebih Maju”

Muslihun Amien (Panglima Hulu Balang), dkk : “Kami Tolak Calon Bupati tidak Ber KTP Lamsel. Itu harga nati”

KALIANDA- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan, pantauan media ini ada sebanyak lima bakal calon (balon) Bupati Lampung Selatan yang sering dibicarakan publik dan menjadi calon paling populer yang dibicarakan masyarakat didunia maya.

Kelima calon itu adalah, balon asal kecamatan Tanjung Bintang yang kini sedang menjabat sebagai Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto, balon asal kecamatan Palas Hipni yang berprofesi sebagai pengusaha bidang pertanian, balon asal kecamatan Sidomulyo yang sedang menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, Antoni Imam , balon asal kecamatan Natar Herry Putra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa, dan balon asal Bandar Lampung yang sedang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung Toni Eka Candra.

Selain kelimanya paling sering dibicarakan di dunia maya, kelimanya juga paling populer dibicarakan disebuah group whatsapp. Salah satunya seperti diungkapkan oleh Tamong Muslihun Amien (panglima hulubalang) alias Farok, Aqrobin AM, Syahidan, Nursamsi, dan lain sebagainya, dalam sebuah group whatsapp. Dalam setiap pembicaraan di dunia maya itu, sejumlah kelompok ada yang mendukung calon tertentu dan ada juga kelompok yang mendukung calon lainnya. Bahkan tak jarang aksi dukung mendukung makin memanas.

Namun, dari berbagai pembicaraan mengenai profil pemimpin Lamsel kedepan itu, hanya Muslihun Amien alias Farok dan Aqrobin AM yang terlihat sangat spesifik dalam menginginkan profil calon bupati lamsel ke depan. Adalah, keinginan kuat untuk menolak calon bupati Lamsel yang tidak ber KTP Lamsel.

“Ini sudah tekat kita untuk menolak calon bupati Lamsel yang tak ber KTP Lamsel. Apa pun alasannya, calon bupati yang tidak ber KTP Lansel akan kita tolak. Kita pun bersiap menggelar aksi untuk menolak calon bupati yang tidak ber KTP Lamsel,” tegas Muslihun dalam setiap kesempatan pembicaraan profil calon bupati Lamsel yang akan bertarung di Pilkada Serentak tahun 2020 ini.

Dukungan serupa diungkapkan pula oleh Aqrobin AM. Menurut Robin, sapaan akrabnya, penolakan untuk calon bupati yang tidak ber KTP Lamsel itu sudah menjadi kesepakatan bersama sejak lama tepatnya pada Rabu 28 Agustus 2019 lalu. “Dalam sebuah pertemuan banyak OKP yang telah menyetujui hal itu, mudah2an ini menjadi penyemangat bersama menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Lamsel kedepan. Semoga,” lanjut Ketua LSM Pro Rakyat ini disetiap ada pembicaraan profil calon di dunia maya.

Kesempatan itu, Robin mengakui dari sejumlah calon calon bupati yang telah daftar di partai partai itu, saat ini yang sangat populer banyak dibicarakan publik di dunia maya hanya ada sekitar empat atau lima saja. Selain itu, tidak pernah muncul dibicarakan. Calon calon bupati yang banyak dibicarakan hingga saat ini adalah, Nanang Ermanto, Hipni, Antoni Imam, Herry Putra, dan Toni Eka Candra. “Yang saya simak, hanya empat atau lima calon itu saja yang sering dibicarakan di dunia maya”, sebut Robin.

Pandangan yang sama calon calon terpopuler diungkapkan pula oleh Nursyamsi, seorang Dosen di STAI Kalianda. Menurut Syamsi, sapaan akrabnya, calon calon terpopuler itu semuanya sangat perhatian dengan kemajuan dunia pendidikan di masa datang. “Secara pribadi saya sangat bersyukur,” ucapnya. Sedangkan pandangan berbeda dijelaskan blak blakan oleh M. Syahidan MH, Mantan Anggota DPRD Lamsel asal Natar. Menurut M. Syahidan, MH
masalah KTP, sudah atau bukan saatnya lagi di permasalahkan.

“Begitu juga dengan putra daerah atau bukan putra daerah,” imbuhnya. Selain karena UU Pilkada, lanjut pria Low Prifile asal Natar ini, memperbolehkan siapa saja bisa mencalonkan diri sebagai Kada. “Juga tidak ada jaminan orang yang ber KTP Lamsel atau putra daerah Lamsel akan lebih baik. Contohnya adalah hasil pilkada lamsel tahun 2015. Bupati terpilih harus berurusan dgn KPK dan kini sudah di vonis bersalah dgn hukuman 12 tahun penjara,” sebut


Pria yang dibesarkan di Natar dan cukup banyak makan asam garam di dunia politik ini mengatakan untuk saat ini yang terpenting adalah, siapapun yg akan mencalonkan diri, harus benar benar berkomitmen untuk kemajuan lamsel. “Jangan melibatkan atau narik narik ASN atau kepala desa dalam urusan pilkada. Jika msh ada ASN atau Kades yg terlibat, sebaiknya kada terpilih harus memberi sanksi kepada sm yg terlibat dalam pilkada, degan cara masukkan mereka kedalam kotak, alias di nonjobkan sebagai hukuman moral bagi para ASN tersebut,” pesannya sambil menyebutkan hal ini untuk kebaikan Lamsel dimasa mendatang. (sof)