Meradang, Tim Hukum Paslon 01 Akan Laporkan Tim Paslon 02 Telah Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Ketua GML Ingatkan Hati hati Bicara

469

KALIANDA- Tim Hukum Paslon 01 Nanang Antoni, meradang. Ini menyusul pernyataan sepihak yang dikatakan tim hukum 02 dengan menyebutkan “gerombolan preman”, pada peristiwa tangkap tangan, adanya indikasi politik uang di Katibung, Lamsel. Dalam klarifikasinya, tim hukum 01 yang terdiri dari HASANUDDIN, S.H., DENY GALIH RIAZY, S.H., M.H., ZAMRONI, S.H., FIKRI AMRULLAH, S.H., M.H., PARHAN, S.H., M.H., PIRNANDO, S.H., WARSISO BOUNO, S.H., SOPADLI SY, S.E., S.H., M.E., Sy., dan SYAIFULLOH, S.H. dengan didampingi Ketua Umum Ormas GML Rizal Anwar di BBHAR , mengatakan di Paslon 01 tidak ada istilah “gerombolan preman”.

“Semuanya jelas, itu yang bekerja Satgas politik uang tim 01. Satgas ini resmi dikukuhkan, untuk mengurusi, mamantau, dan menyelidiki segala sesuatu yang kaitannya dengan adanya indikasi politik uang di masyarakat. Jadi tidak ada istilah “gerombolan preman” seperti dikatakan tim hukum 02 itu,” jelas Bang Hasanudin, saat klarifikasinya ke media ini, Selasa (26-11-2024). “Kita ingin pilkada berjalan damai, hati hati lah bicara, jangan hanya untuk membela diri atas kesalahan yang sudah dilakukan, tapi dengan menyudutkan Paslon 01. Sekali lagi saya ingatkan hati hati berbicara,” timpal Ketua GML Rizal Anwar, sambil menunjukkan keseriusannya atas pesan yang telah disampaikan melalui media ini.

Ditempat sama, tim hukum lainnya Sopadli Sy mengatakan pada peristiwa tangkap tangan, adanya indikasi politik uang di Katibung itu, tidak ada unsur perampasan. “Siapa juga yang merampas, untuk uangnya sebanyak 30 amplop itu diamankan oleh pihak panwascam semua, ada berita acaranya untuk soal uang yang diamankan itu, emangnya kita mau maling aja bawa bawa uang itu. Dan, sekarang kasus politik uang ini sedang dalam proses di gakumdu Lamsel. Jadi, saya tegaskan tidak ada istilah perampasan dalam kasus ini,” imbuh Sopadli Sy, seraya menjelaskan ini sudah masuk dalam pencemaran nama baik atau fitnah. “Kami, akan laporkan atas tuduhan ini, ini sudah mencemakan nama baik Paslon 01 dan sudah memfitnah kami,” tegas Sopadli Sy.

Kesempatan itu, Sopadli mengatakan sebenarnya alangkah banyak pelanggaran yang dilakukan tim Paslon 02, tapi itu lah bijaknya Paslon 01 Nanang-Antoni yang tidak ingin perpanjang setiap masalah. “Calon kami pak Nanang-Antoni sudah sangat baik, tapi jangan pula kebaikannya selalu jadi bahan untuk dibuat gara gara, bisa marah juga jika selalu disudutkan seperti ini,” tambah Sopadli, Ys.

Lebih lanjut Hasan menjelaskan kronologis peristiwa tangkap tangan, adanya indikasi politik uang di Katibung. Saat itu, lanjut Hasan, Tim satgas mendapatkan informasi adanya bagi bagi uang di sebuah rumah kalau tidak salah rumahnya pak Rusdi. Saat itu juga, Tim satgas 01 menangkap basah dan mendapati ada sebanyak 30 amplop berisikan 50 ribuan, akan dibagi- bagi ke warga. Ini belum termasuk sebanyak 210 amplop yang belum didistribusikan. Lalu, atas penggrebekan itu, Tim satgas menghubungi pihak berwenang, dalam hal ini Panwascam untuk datang ke TKP.

Jadi bohong itu, kalau Tim satgas kami memaksa untuk ke posko panwascam. Dan yang sesungguhnya, adalah panwascam setelah dihubungi datang ke lokasi tempat digrebeknya politik uang. Kemudian, bersama panwas kecamatan Katibung kami rombongan berangkat bersama ke posko panwascam untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Itu yang benar, jadi tidak benar Tim satgas memaksa dengan menggiring para warga dari Tanjung agung ke posko panwascam di Sukajaya,” ucap Bang Hasan.

Tim hukum lainnya, meyakinkan bahwa amplop berisikan uang 50 ribuan tidaklah mungkin untuk kebutuhan tim saksi. “Itu hanya alasan saja dari tim 02, masak iya untuk uang saksi isinya 50 ribuan. Itu mah jelas jelas untuk politik uang, soalnya amplopnya isinya 50 ribuan semua,’ sebut Deny Galih, di tempat yang sama. (*)