Minta Kapolda Segera tutup tambang emas ilegal di Ampung Padang Kec . Batang Natal

197

Newslampung.com Bebasnya tambang ilegal di Ampung Padang kecamatan batang natal kabupaten mandailing natal yang menjadi sorotan bagi para sebagian masyarakat yang ada di luar daerah ampung padang 25/2/2020

padahal sudah jelas melanggar undang undang pertambangan Minerba dan Batubara No 4/2009 nomor 1/8/2013 tentang Pencegahan karena sepanjang sungai batang natal tercemar akibat daripada pengorekan di pinggir sungai dan pengerusakan gunung atau bukit salah satunya bukit ampung padang yang ada di pinggir sungai batang natal

Namun sampai saat ini dinas lingkungan hidup tutup mata dalam hal ini

Padahal bagi para pemikir atau tim sosial control kenapa bisa di bebaskan salah satunya di desa ampung padang karena yang mengkelola eksakapator atau beko yang di jadikan alat untuk penambang salah satu pengakuan dari masyarakat . penambang yang ada di ampung padang bukan orang setempat ketika salah satu tim lembaga swadaya masyarakat mandailing natal menanyakan siapa pengelola alat penambang tersebut masyarakat menjawab yang mengkelola namanya miswar yang bertempat tinggal di sipogu sementara yang mempunyai alat orang sumatera barat

Dalam hal ini perlu untuk diperhatikan dan di tindak lanjuti di minta kepada kapolda sumatera utara supaya tegas karena setiap orang yang menambag mas terutama di desa ampung padang sering mengatasnamakan kapolda (st. Akub/sof)