Musrembang Ditutup Di Jati Agung, Pemkab Lamsel Alokasikan 787 M Untuk 17 Kecamatan

266

JATI AGUNG– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dimulai sejak Senin, 3 Februari 2020 lalu, berakhir.

Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 itu, ditutup di Kecamatan Jati Agung, pada Selasa (18/2/2020).

Selama pelaksanaan Musrenbang, terlihat antusiasme masyarakat menghadiri kegiatan yang selalu dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Sejumlah pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menambah antusias masyarakat untuk hadir. Tak kurang seribu masyarakat selalu hadir disetiap Musrenbang.

Pelayanan yang dibuka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat seperti, operasi pasar murah, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, pemeriksaan kesehatan gratis, pelayanan KB, pelayanan perizinan terpadu, serta beberapa stand pelayanan lainnya.

Dalam setiap kesempatan, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan segenap elemen masyarakat yang antusias hadir dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Disampaikan Nanang, antusiasme masyarakat merupakan bentuk kepedulian masyarakat akan pembangunan di daerahnya. Sebab menurutnya, partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat kunci sukses keberhasilan pembangunan yang telah ditetapkan.

Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Katibung, Selasa (18/2/2020).


Sementara, berdasarkan data yang dirilis Bappeda Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lampung mengucurkan anggaran pembangunan mencapai Rp787 miliar lebih di tahun 2020.

Anggaran pembangunan yang terdiri dari anggaran fisik dan non fisik serta Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) tersebar di 17 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

Besaran anggaran yang diberikan untuk kecamatan itu, ditunjang dengan meningkatkan ADD dan DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat.

Dikatakan Nanang, dengan meningkatnya ADD dan DD yang diberikan pemerintah melalui APBN dan APBD kepada setiap desa, dirasakan sangat membantu masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang ada di desa.

Oleh karena itu, dia berharap, dengan meningkatnya ADD dan DD termasuk meningkatnya pendapatan atau tunjangan bagi aparatur desa, harus diimbangi dengan kinerja dan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. (az/sof/kmf)