Nekat Menjambret HP di Sipolu – polu, Akhirnya Gol Ditangkap Polisi

170

newslampung.co. Panyabungan Madina sumut Aksi nekat M.A menjambret HP milik Nur Wahidah Nasution warga Desa Pintu Padang Julu Kecamatan Siabu pada Selasa (25/1/2022) malam di Lintas Barat Sipolu Polu yang sempat kejar – kejaran dengan warga dan petugas akhirnya berujung. Unit Jatanras Reskrim Polres Madina berhasil menangkat pelaku dan menjebloskannya alias gol ke balek jeruji besi.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K.SH,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto SH MH menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 wib didepan rumah makan Lintas Barat Kelurahan Sipolu-polu Kecamatan Panyabungan.

Perampasan Handphone dengan kekerasan yang dilakukan tersangka mengakibatkan korban seorang wanita Nur Wahidah (21) mengalami luka memar dipelipis mata, Dimana pada saat itu korban sedang duduk dipinggir jalan sambil memegang Handphone dan pelaku merampas Hp korban dari arah belakang, Selanjutnya tersangkapun melarikan diri.

“Kita tadi mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi aksi jambret di kawasan sipolu-polu, tim kita pun bergerak cepat menindak lanjuti informasi tersebut dan tim Jatanras Polres Madina langsung mengejar tersangka”, ungkap Edi Sukamto.

Tim Jatanras Polres Madina dibawah pimpinan Kanit Jatanras IPDA Arianto Hasudungan Lumbantoruan,SH.pun berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR beserta barang bukti HP yang telah dirampasnya. Saat ini tersangka telah diamankan oleh Unit Jatanras dan langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Madina untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut” tambah Kasat. ( S.N)